Bandara Soekarno Hatta

Budi Karya Sumadi Puas Lihat Layanan Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyediakan fasilitas rapid dan swab antigen Covid-19 bagi calon penumpang yang akan melakukan penerbangan.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyediakan fasilitas rapid dan swab antigen Covid-19 bagi calon penumpang yang akan melakukan penerbangan. 

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan infeksi covid-19 di musim libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengapresiasi banyaknya lokasi tes Covid-18 yang tersebar di delapan titik di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

Calon penumpang menuju Terminal II pemberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta pada musim libur Nataru 2020. (Warta Kota/Rizki Amana)
Calon penumpang menuju Terminal II pemberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta pada musim libur Nataru 2020. (Warta Kota/Rizki Amana) (Warta Kota/Rizki Amana)

"Apa yang dilakukan AP (Angkasa Pura) II bersama KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan) dan TNI-Polri berjalan dengan baik untuk menjaga protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta. Kami meminta AP II secara konsisten meningkatkan layanan agar tidak terjadi antrean," ungkap Budi dalam keterangan rilisnya, Minggu, (27/12/2020).

Budi menuturkan fasilitas tersebut diperuntukkan bagi calon penumpang yang bakal melakukan penerbangan dari bandara udara itu. 

Menurutnya, jika didapati calon penumpang yang terdiagnosis positif Covid-19 dapat melakukan pengembalian tiket perjalanan yang telah dibelinya. 

"Ada beberapa yang dinyatakan positif, kami perlakukan dengan baik, maka perjalanan tidak bisa dilanjutkan. Yang bersangkutan dapat melakukan reschedule perjalanan atau mendapatkan refund dengan harga sesuai yang dibayar," jelasnya. 

Sementara, President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan jika diketahui terdapat calon penumpang pesawat dengan hasil tes positif maka yang bersangkutan akan diarahkan untuk menuju ruang isolasi atau ruang kesehatan sementara yang telah disediakan. 

Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, Senin 21 Desember 2020, resmi membuka layanan prapesanan (pre-order service) untuk tes Covid-19 baik itu PCR Tes, rapid test antigen dan rapid test antibody.
Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, Senin 21 Desember 2020, resmi membuka layanan prapesanan (pre-order service) untuk tes Covid-19 baik itu PCR Tes, rapid test antigen dan rapid test antibody. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Pasalnya yang bersangkutan dilarang melakukan perjalanan untuk lebih lanjut dilakukan pemeriksaan kesehatan. 

"Ketika diketahui hasil rapid test antigen dari calon penumpang pesawat adalah positif, maka paling pertama dilakukan adalah membawa yang bersangkutan keluar dari Airport Health Center untuk diarahkan ke ruang isolasi/ruang kesehatan," ungkap Awaludin. 

"Kemudian, koordinasi akan dilakukan dengan pihak terkait lainnya. Yang jelas, calon penumpang bersangkutan tidak diperkenankan untuk melakukan penerbangan," lanjutnya. 

Ia menuturkan langkah selanjutnya pihaknya bakal dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan di area Airport Health Center. 

Menurutnya, peran Airport Health Center cukup vital dalam turut serta mendukung pelaksanaan pengetesan Covid-19 yang dikhususkan untuk calon penumpang pesawat.

Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, Senin 21 Desember 2020, resmi membuka layanan prapesanan (pre-order service) untuk tes Covid-19 baik itu PCR Tes, rapid test antigen dan rapid test antibody.
Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, Senin 21 Desember 2020, resmi membuka layanan prapesanan (pre-order service) untuk tes Covid-19 baik itu PCR Tes, rapid test antigen dan rapid test antibody. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

"Fasilitas di Airport Health Center memenuhi standar yang ditetapkan, seperti standar ruangan pengambilan sampel, serta penggunaan alat rapid test dan PCR test yang hanya telah mendapat izin edar dari pemerintah," pungkasnya. 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved