Pencabulan
Selama 3 Tahun Guru Penjaskes Cabuli Murid SMP di Jakbar, KPAI Desak Polisi Kenai Pasal Berlapis
Selama 3 tahun guru Penjaskes cabuli murid SMP di Jakbar, Komisioner KPAI desak polisi agar pelaku dikenai pasal berlapis
Penulis: Desy Selviany |
Selama 3 tahun guru Penjaskes cabuli murid SMP di Jakbar, Komisioner KPAI desak polisi agar pelaku dikenai pasal berlapis
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Seorang guru penjaskes di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta Barat diringkus polisi. Guru itu ketahuan mencabuli muridnya sendiri selama tiga tahun.
Guru berinisial AM (32) itu sudah mencabuli muridnya sendiri berinisial ACN (16) sejak korban duduk di kelas I SMP.
Artinya saat itu usia korban masih 13 tahun saat pertamakali dicabuli AM.
"Pelaku melakukan pelecehan terhadap korban selama tiga tahun. Modus awalnya dengan mengiming-imingi hadiah sehingga korban terpedaya," paparnya dalam konferensi pers Jumat (25/12/2020).
Selama tiga tahun itu, korban kerap dicabuli baik di hotel maupun di kamar kos pelaku.
Saat ini korban sudah diberikan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulihkan psikis dan fisik korban.
Baca juga: Predator Seks Diringkus di Grogol, Jadikan PAUD Tempat Pelecehan, Ini Kronologinya
Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Komisioner KPAI Putu Elvina meminta polisi menjerat AM dengan pasal berlapis.
Sebab profesi AM sebagai guru yang seharusnya menjaga dan membimbing muridnya justru menjerumuskan ACN.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Fokus Cegah Kejahatan Berbasis Komunitas di Jakarta pada 2021
"Maka kami dorong Polres Metro Jakarta Barat untuk memberi hukuman yang setinggi-tingginya.
"Karena dalam kasus ini selain ancaman pidana tapi ada pemberatan sepertiga dari ancaman," papar Putu.
Ia juga berharap polisi dapat meminta hakim untuk mengumumkan identitas pelaku.
Baca juga: Kuasa Hukum Kecewa Gagal Temui Habib Rizieq Shihab saat Datangi Rutan, Alamsyah: Tak Sesuai KUHAP