Virus Corona

Satgas: Warga yang Menolak Divaksinasi Covid-19 Bisa Diberikan Sanksi

Pemerintah, menurut Wiku, akan terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19.

Biro Pers Setpres/Lukas
Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers pelaksanaan prosedur kesehatan saat Pilkada terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/12/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah daerah dapat memberikan sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksinasi Covid-19.

Hal itu disampaikan Wiku dalam Konferensi pers secara virtual, Kamis (24/12/2020).

"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah, dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi," tutur Wiku.

Baca juga: Lahan Markaz Syariah di Bogor Milik PTPN, FPI Mengaku Beli dari Petani, Diminta Segera Kembalikan

Pemerintah, menurut Wiku, akan terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19.

Terutama, mengenai tujuan vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok.

"Semakin banyak masyarakat yang memperoleh vaksin gratis ini, maka juga akan semakin mudah untuk dicapai herd imunity."

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 24 Desember 2020: Pasien Positif Tambah 7.199 Jadi 692.838 Orang

"Sehingga mampu melindungi kelompok yang tidak dapat divaksinasi karena alasan tertentu," katanya.

Wiku mengatakan, pemerintah memastikan vaksin Covid-19 yang digunakan masyarakat Indonesia aman.

Vaksin juga efektif dalam melawan infeksi SARS-CoV-2.

Baca juga: Said Didu Minta Maaf Soal Cuitannya di Twitter, Pelapor Pertimbangkan Cabut Laporan

"Selain minim efek samping, tentunya juga vaksin yang digunakan halal," ucap Wiku.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah bakal menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia.

Pengumuman itu ia sampaikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020), berikut ini pernyataan lengkapnya:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hari ini saya ingin menyampaikan perkembangan vaksin Covid-19.

Jadi, setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved