Penganiayaan
Dokter yang Jadi Korban Aniaya Sekuriti Hotel di Palmerah Ternyata Berprestasi, Nilai UN 10 Besar
Dokter yang jadi korban penganiayaan sekuriti Hotel Bamboo Inn, Palmerah ternyata berprestasi, nilai UN 10 besar.
Penulis: Desy Selviany |
Baju dokter Ranisa Penuh Darah
Sementara itu jaket milik perempuan dokter berinisial RN menjadi barang bukti kasus penganiayaan yang dialaminya.
Baju putih itu dipenuhi darah berasal dari kepala korban RN.
Dokter wanita itu mengalami penganiayaan di Hotel Bamboo Inn, Palmerah, Jakarta Barat.
Dia diduga dianiaya seorang petugas keamanan hotel tersebut berinisial AJ, Minggu (20/12/2020) pukul 06.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan bahwa pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menerima informasi insiden penganiayaan di Hotel Bamboo Inn.
Kemudian, Kanit Kriminal Umum dan Kanit Resmob menyelidiki kasus tersebut.
Saat tiba di lokasi, pihak polisi menemukan tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipenuhi bercak darah.
Polisi juga menemukan kunci inggris bernoda darah.
Baca juga: Benarkah Nikita Mirzani Dalangi Penganiayaan Mantan Manajer Lucinta Luna? Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Dituding Dalang Penganiayaan Isa Zega Mantan Manajer Lucinta Luna, Nikita Mirzani: Berita Sampah!

Dokter wanita itu dilarikan ke ICU Rumah Sakit Harapan Kita akibat insiden penganiayaan tersebut.
"Dari kejadian tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku AJ. Kurang dari 12 jam pelaku langsung ditangkap," ujar Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/12/2020).
Pelaku ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, di rumah keluarganya. Sebelumnya, pelaku kabur setelahi memukul dokter RN menggunakan kunci inggris.
Dokter RN dipukul 9 kali di bagian kepala menggunakan kunci inggris.
Penganiayaan itu terjadi di lantai enam hotel yang memang tidak difungsikan oleh pihak hotel.
Atas perbuatannya AJ disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.