Kabar Artis
Tak Ingin Dipoligami Lagi, Istri Pertama Kiwil Ajukan Syarat Jika Ingin Rujuk Kembali
Kiwil kembali menduakan cinta Rohimah-istri pertama Kiwil. Sebelumnya beredar kabar bahwa Kiwilmenikah siri dengan wanita bernama Eva Basilima.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah berpisah dengan Meggy Wulandari, pelawak Kiwil diduga kembali melakukan poligami.
Kiwil kembali menduakan cinta Rohimah-istri pertama Kiwil. Sebelumnya beredar kabar bahwa Kiwil telah menikah siri dengan wanita bernama Eva Bessilima.
Bahkan, Kiwil diduga baru melakukan bulan madu dengan Eva Bessilima ke Bali beberapa waktu lalu.
Saat Kiwil dan Eva berbulan madu, istri pertama Kiwil melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rohimah mengaku bahwa dirinya tak ingin dipoligami lagi.
Baca juga: Sidang Cerai Kiwil dan Rohimah Bakal Digelar Awal Tahun 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Baca juga: Kiwil Liburan di Bali, Rohimah Gugat Cerai Suaminya Karena Kesal Sering Menikahi Perempuan Lain
Akan tetapi, Rohimah tetap membuka kemungkinan untuk rujuk dengan Kiwil meski sudah berkali-kali dipoligami.
"Kemungkinan rujuk masih ada 50 persen. Tapi ya syaratnya dia (Kiwil) menyelesaikan dulu urusannya sama (Eva), dan tidak poligami lagi," kata Rohimah, Selasa (22/12/2020).
Dia mengatakannya ketika ditemui di Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Jika ingin rujuk, kata Rohimah, Kiwil harus berpisah dengan Eva Bessilima dan dia akan mencabut gugatan cerainya.
"Kan katanya dia (Kiwil) mau selesaikan sama cewek itu, jadi selesaikan lah. Baru nanti bicara rujuk," ucapnya.
Baca juga: Kiwil Digugat Cerai Karena Nikah Lagi, Rohimah Hanya Beri Tahu Lewat WhatsApp, Hatinya Sudah Terluka
Baca juga: Mantap Akhiri Rumah Tangga, Rohimah Minta Cerai ke Kiwil Lewat Whatsapp
Meski begitu, Rohimah mengaku masih takut untuk rujuk karena khawatir Kiwil akan mengulangi perbuatannya menikahi perempuan lain.
"Ya pada intinya saya tidak mau dipoligami lagi dalam bentuk apa pun. Karena saya trauma dengan poligami 17 tahun lalu," ujarnya.
Sambil menjalani gugatan cerainya di pengadilan, Rohimah menyerahkan pernikahannya dengan Kiwil yang sudah berjalan selama hampir 30 tahun itu.
"Saya minta petunjuk sama Allah yang benar gimana. Semoga ada petunjuk dikedepannya," ujar Rohimah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rohimah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Kiwil, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rencananya, sidang cerai Kiwil dan Rohimah akan segera dilaksanakan bulan depan atau awal tahun 2021.
Baca juga: Rohimah Akui Ajukan Gugat Cerai Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Setelah 22 Tahun Menikah
Menurut manajer humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rohimah dan Kiwil dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 20 Januari 2021.
"Untuk perkara Rohimah agenda persidangan pada 20 Januari 2021," ucap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Keduanya wajib hadir dalam sidang perdana tersebut untuk melakukan upaya damai dalam agenda mediasi.
"Pada prinsipnya penggugat dan tergugat diw
Baca juga: Kiwil Dikabarkan Menikah Lagi dengan Perempuan Pengusaha Asal Kalimantan yang Bernama Eva Bellisima
ajibkan hadir karena dipanggil untuk didamaikan secara langsung," ujar Taslimah.
"Kalaupun tergugat berada di luar negeri maka akan diapanggil lewat konsulat RI. Kalau di dalam negeri diwajibkan hadir untuk mediasi," ujarnya lagi.
Rohimah dan Kiwil sudah lebih dari 20 tahun menjalani biduk rumah tangga bersama.
Selama masa pernikahannya itu, Rohimah berkali-kali dipoligami Kiwil.
Kabar terakhir, Kiwil telah menikahi penyanyi dangdut Eva Bellisima.
Namun dalam pernikahannya itu banyak yang menduga Kiwil dan Eva Bellisima hanya melakukan rekayasa.
Pasalnya, Eva Bellisima diduga masih memiliki suami.
Selain itu, proses akad nikah Kiwil dan Eva mencurigakan karena tidak sesuai dengan keyakinan Eva.
Saat keduanya diminta untuk menjelaskan pernikahan mereka, baik Eva maupun Kiwil enggan buka suara.
Terkait pernikahan Kiwil tersebut, istri pertama Kiwil, Rohimah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rohimah menggugat cerai Kiwil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) dan terdaftar dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS.
Ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rohimah membenarkan bahwa dia mengajukan gugatan cerai kepada Kiwil.
"Sudah masuk (gugatan cerai), tinggal tunggu panggilan aja," kata Rohimah.
Namun, Rohimah enggan membocorkan alasan mengapa ingin berpisah dengan Kiwil.
Meski begitu, dia sudah lelah dengan suaminya yang selalu melakukan poligami.
Terakhir, Kiwil mengejutkan publik yang mengabarkan bahwa dia menikah lagi dengan wanita bernama Eva.
Sebelum berangkat mendaftarkan gugatan cerai, Rohimah mengatakan bahwa dia sudah memberitahu hal tersebut kepada pria bernama asli Wildan Delta.
"Saya hanya WhatsApp saja ke dia (soal cerai) dan belum ada balasan sih, belum ada respon," ucapnya.
Walaupun sudah memberitahukan niatnya berpisah kepada Kiwil lewat WhatsApp, Rohimah mengaku tidak mudah melangkahkan kakinya ke pengadilan.
"Saya hanya bismillah saja dan memberanikan diri untuk melakukan ini. Karena mungkin sudah terluka ya hati saya," ujarnya.
"Cuma, insya Allah saya sudah mantap banget (cerai)," katanya.
Dia tak bisa berbicara banyak soal gugatan cerainya dan meminta publik mendoakan dirinya mendapatkan keputusan terbaik untuk mengakhiri pernikahannya dengan Kiwil.
"Yang jelas saya hanya menjalankan apa yang ada di hati saya, itu saja," ujar Rohimah.