PSBB Kabupaten Tangerang
Pandemi Virus Corona Makin Parah, Ahmed Zaki Iskandar Perketat PSBB Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, memperketat PSBB di wuilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru ini.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, memperketat PSBB di wuilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru ini.
Hal ini disebabkan ruang perawatan Rumah Sakit di Kabupaten Tangerang yang nyaris penuh. Zaki pun langsung menggelar rapat koordinasi mengantisipasi penyebaran Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.
Rapat digelar di ruang rapat Cituis lantai 5 gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (23/12/2020).
Rapat yang digelar secara virtual tersebut mengundang seluruh perwakilan Rumah Sakit Daerah dan swasta, Puskesmas se-Kabupaten Tangerang dan juga Camat se-Kabupaten Tangerang.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyebaran dan lonjakan penyebaran Covid-19 menjelang dan pasca Natal dan Tahun Baru.
Disela-sela acara tersebut Zaki mengatakan langkah Pemkab Tangerang mengeluarkan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus corona.
"Tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru diimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan liburan ke wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 tinggi dan mengutamakan untuk tidak mudik," ujar Zaki.
Ia menambahkan tidak mengadakan kegiatan rapat atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari 30 orang.
Menunda pelonggaran terhadap beberapa usaha pariwisata dikarenakan kondisi kasus Covid-19 masih tinggi.
"Ruang perawatan Rumah Sakit semuanya dalam kondisi sudah hampir penuh jadi Direktur rumah sakit juga Kepala Puskesmas ini tentu saja menjadi perhatian kita semua," ujarnya.
"Apabila ditemukan pasien Covid-19 yang memiliki gejala dan juga penyakit bawaan yang membutuhkan rumah sakit ini wajib memiliki database, sekarang ini tentu saja dalam kondisi antrean," ucapnya.
Menurutnya, sudah menjadi tugas dan kewajiban para Camat dan Kepala Puskesmas apabila masyarakat yang isolasi mandiri untuk secara reguler dipantau dan juga dirawat di rumahnya masing-masing ini benar-benar dapat dijaga.

"Kita berharap maupun yang dirawat itu sesegera mungkin bisa sembuh ataupun bisa kembali negatif seperti sedia kala," kata Zaki.
Lanjut Bupati, untuk langkah pada saat Natal maupun Tahun Baru Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan peraturan mengenai pelaksanaan Natal yang ada di Kabupaten Tangerang, dan pelarangan pelaksanaan perayaan Tahun Baru di Kabupaten Tangerang dalam bentuk apapun.
"Agar diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat tidak ada perayaan tahun baru dalam bentuk apapun," ujarnya.