Kamis, 7 Mei 2026

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Natal Besok Kamis, ini yang harus Disiapkan Pengendara

Jasa Marga sebagai pengelola beberapa ruas tol mengimbau pengguna jalan yang hendak bepergian ke luar kota untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Tayang:
Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
Ilustrasi Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated atau Jalan Tol Layang dengan Jalan Tol Cikampek. PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan segera memberlakukan tarif  Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

Jasa Marga melalui anak usahanya Jasamarga Related Business (JMRB) menekankan penerapan protokol kesehatan secara ketat di seluruh Rest Area Jasa Marga.

“Kami akan berupaya menjalankan protokol kesehatan secara menyeluruh, seperti penerapan physical distancing dan protokol COVID-19 secara ketat, membatasi kapasitas parkir maksimum 50%, membatasi waktu singgah pengunjung," kata Tita Paulina selaku Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas JMRB.

"Lalu menambah fasilitas peturasan portabel di beberapa lokasi rest area, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengaturan lalu lintas," tambahnya. 

Sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid 19 No. 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.

Serta Surat Edaran Menteri Perhubungan No.20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Jasa Marga mendukung pelaksanaan Random Check Rapid Antigen dengan menyediakan lokasi di sejumlah titik rest area yang dibutuhkan Pemerintah.

Saat ini Jasa Marga berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, mengenai mekanisme pelaksanaan random checking ini.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved