Kabar Artis

Gugatan Cerai Dikabulkan Hakim, Nita Thalia Bersyukur Jadi Janda

Kuasa hukum Nita Thalia, Feriyawansyah mengatakan, kliennya sangat bersyukur atas putusan hakim yang mengabulkan gugatan cerainya.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Pedangdut Nita Thalia saat menghadiri sidang gugatan cerai terhadap Nurdin Rudythia di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Jalan Raya Semper, Jakarta Utara, Selasa (1/12/2020). Gugatan cerai Nita Thalia dikabulkan majelis hakim dan kini dia resmi berstatus janda, Rabu (23/12/2020). 

Kuasa hukum Nita Thalia, Feriyawansyah menyebutkan, gugatan kliennya bernomor perkara 2005/Pdt.G/2020/PAJU dikabulkan majelis hakim.

"Jadi hari ini, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara mengabulkan sepenuhnya gugatan cerai dari teh Nita," kata Feriyawansyah ketika dihubungi awak media, Rabu (23/12/2020).

Feriyawansyah mengatakan bahwa gugatan ceraih tersebut telah diputuskan majelis hakim secara online dan pihaknya sudah menerima putusan itu.

"Jadi klien kami hanya mengajukan gugatan cerai saja. Tidak dengan hak asuh anak," ucapnya.

Baca juga: Nita Thalia Sering Cekcok Selama 20 Tahun Menikah Jadi Istri Kedua Nurdin Rudythia, Apa Penyebabnya?

Baca juga: Hanya Ingin Cerai Setelah 20 Tahun Menikah, Nita Thalia Tak Bahas Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini

Dalam putusannya, Feriyawansyah mengatakan bahwa hakim menolak semua hal yang disampaikan Nurdin di dalam sidang, seperti tudingan-tudingan jelek terhadap Nita Thalia.

"Hakim menolak semua tudingan itu dan dianggap tidak benar sama hakim. Kayak Teh Nita dianggap selingkuh, ada pria lain, dan sering mengirim uang untuk cowok lain itu tidak benar," ujarnya.

"Jadinya ya hakim mengabulkan gugatan Nita," ujarnya.

Feriyawansyah menilai bahwa setelah resmi bercerai, Nita Thalia dan Nurdin sepakat untuk mengurus anak bersama yang saat ini sudah berusia 14 tahun.

"Memang putusan ini tidak ada soal hak asuh anak. Dari awal mereka juga sepakat urus anak secara bersama," ujar Feriyawansyah.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved