Breaking News
Senin, 27 April 2026

Prakiraan Cuaca

Waspada Cuaca Ekstrem, Prediksi 21-27 Desember 2020, Kemenhub Langsung Terbitkan Maklumat Pelayaran

Masyarakat harus mewaspadai cuaca ekstrem yang diprediksi 21-27 Desember 2020 yang diprediksi BMKG hingga Kemenhub terbitkan maklumat pelayaran.

Editor: PanjiBaskhara
safehavenmarineold
ILUSTRASI Ombak tinggi: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan maklumat pelayaran sikapi prediksi cuaca ekstrem 21/27 Desember 2020 berdasarkan hasil pemantauan BMKG 20 Desember 2020. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masyarakat harus mewaspadai cuaca ekstrem yang diprediksi 21-27 Desember 2020.

Adanya informasi cuaca ekstrem 21-27 Desember 2020, membuat pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan maklumat pelayaran.

Diketahui, maklumat pelayaran antisipasi cuaca ekstrem ini ditujukan ke seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, KSOP, KSOP Khusus Batam, UPP dan Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi seluruh Indonesia pada Senin (21/12/2020).

Adanya maklumat pelayaran ini diterbitkan sikapi cuaca ekstrim 21-27 Desember 2020 berdasarkan pemantauan BMKG pada 20 Desember 2020.

Baca juga: Info BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Kamis, DKI Jakarta Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Baca juga: Pandemi Covid-19 dan Cuaca Ekstrem, Doni Monardo Ajak Masyarakat Liburan Tanpa Jalan-jalan

Baca juga: Potensi Cuaca Ekstrem dan Kasus Covid Tinggi, Doni Monardo Imbau Tidak Liburan ke Luar Kota

"Saya menginstruksikan kepada seluruh Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang (Up to date) kondisi cuaca setiap hari melalui website www.bmkg.go.id"

"serta menyebarluaskan hasil pemantauan dengan cara membagikan kepada pengguna jasa serta memampangkannya di terminal-terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang." kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Lebih lanjut Ahmad menambahkan bila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman untuk berlayar.

"Terhadap kegiatan bongkar muat barang agar diawasi secara berkala untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik," katanya.

"Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar dapat berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak," lanjut dia.

Selain itu, instruksi juga diberikan kepada operator kapal, khususnya Nakhoda agar lakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya ke Syahbandar pada saat mengajukan permohonan SPB.

"Selama pelayaran di laut, saya menginstruksikan kepada Nakhoda agar wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat"

"serta dicatatkan ke dalam Log-Book serta bagi kapal-kapal yang berlayar lebih dari empat jam pelayaran kepada Nahkoda diwajibkan untuk melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar," ungkap Ahmad.

Ilustrasi : cuaca ekstrem di Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat
Ilustrasi : cuaca ekstrem di Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat (KOMPAS/IWAN SETIYAWAN)

Kemudian, apabila kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

Selain itu, setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya serta melakukan pemantauan/pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved