Polres-Gugus Tugas Karawang Patroli Saat Malam Pergantian Tahun, Jika Temukan Kerumunan, Bubarkan!
“Kami pastikan kerumunan, konvoi, akan kami bubarkan. Kami akan tindak tegas karena itu berpotensi mengundang kerumanan warga,” kata Kapolres Karawang
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG --- Polres Karawang bersama Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang akan menggelar patroli memantau kerumunan orang saat malam pergantian tahun.
Bahkan Polres Karawang akan membubarkan kegiatan pada malam tahun baru yang mengundang keramaian.
“Kami pastikan kerumunan, konvoi, akan kami bubarkan. Kami akan tindak tegas karena itu berpotensi mengundang kerumanan warga,” kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Minggu (20/12/2020).
Dikatakan Rama, jika kerumunan ditengah pandemi covid-19 saat ini, merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan protokol kesehatan, untuk itu pihaknya akan siap melakukan tindakan dan pembubaran saat perayaan Tahun Baru 2021.
Pihaknya juga akan memberikan instruksi kepada jajaran Kapolsek di Karawang untuk memantau wilayahnya, jangan sampai di setiap desa-desa mengadakan kegiatan perayaan malam tahun baru.
“Nanti kita juga akan instruksi kepada Kapolsek untuk selalu memonitor dan pengawasi kegiatan yang ada di wilayahnya,” ucapnya.
“Sampai hari ini kami tidak menerbitkan dan tidak akan menerbitkan izin keramaian baik itu tingkat Polres dan Polsek,” kata Rama Samtama.
Pihaknya juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk tetap mematuhi ketentuan yang ada seperti menerapkan 50 persen kapasitas dan waktu operasional yang telah disepakati bersama.
“Untuk para pelaku usaha tentu itu sesuai dengan ketentuan yaitu jam 20.00 WIB. Nanti itu juga akan di kuatkan dengan surat edaran yang akan dibuat oleh Bupati Karawang,” katanya.
Sebelumnya Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Karawang untuk tidak merayakan malam tahun baru.
Sebab dikhawatirkan akan terjadi kembali lonjakan kasus, terlebih masyarakat berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan, jika melakukan perayaan malam tahun baru.
“Kita mengajak masyarakat untuk menahan ego untuk tidak merayakan tahun baru seperti liburan ataupun pulang kampung,” kata Fitra Hergyana.
Dikatakan Fitra, jika melihat situasi sebelumnya seperti halnya libur panjang, terjadi lonjakan kasus atau penambahan kasus baru.
Apalagi Karawang saat ini juga masih dalam ketegori zona merah.
Nantinya, Gugus Tugas Covid-19 Karawang juga akan melakukan patroli saat perayaan malam tahun baru bersama beberapa pihak.
Hal ini mengantisipasi terjadinya kerumuanan masyarakat yang hendak melakukan perayaan malam tahun baru 2021.
“Ya kami nanti berencana melakukan patroli saat perayaan Tahun Baru 2021,” ujarnya.