Pemerasan
PSK Cantik Laporkan Oknum Polisi yang Peras Dirinya, Minta Setoran Rp500 Ribu Per Bulan
PSK Cantik Laporkan Oknum Polisi yang Peras Dirinya, Minta Setora Rp500 Ribu Per Bulan. Simak selengkapnya dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang PSK cantik di Bali melaporkan oknum polisi yang memeras dirinya.
PSK tersebut berinisi MIS (21).
Oknum polisi berinisial RCN selain diduga memeras korban, juga menyetubuhi di kamar kosnya.
Lebih parah lagi, oknum polisi yang kini masih dalam pendalaman, minta setoran atau jatah sebesar Rp 500.000/bulan.
Baca juga: Jalan M Usman Kukusan Depok Ditutup Sementara Ini Dua Alternatif Ruas Jalan yang Bisa Dilalui Warga
Tengara pemerasan itupun dilaporkan MIS didampingi kuasa hukumnya, Charlie Usfunan ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020).
Kuasa hukum korban, Charlie Usfuna, menjelaskan MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.
Tetapi kliennya terkena PHK. Untuk bertahan hidup, korban memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanMiClewat aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.
"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali.
Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).
Mereka bertransaksi di kamar kos milik MIS di Denpasar.
Baca juga: Hotel 88 dan Luminor Hotel Raih Sertifikat CHSE Kemenparekraf dengan Nilai 100 Persen
Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos korban.
Lantas RCN menunjukkan kartu anggotanya. Ia mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.
"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," terangnya.
Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.
"Setelah itu, oknum polisi itu menyetubuhi MIS," kata Charlie.
RCN juga mengambil ponsel milik MIS. Ia minta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.
Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".
Baca juga: Hotel 88 dan Luminor Hotel Raih Sertifikat CHSE Kemenparekraf dengan Nilai 100 Persen
"Awalnya minta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," jelas Charlie.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan,membenarkan adanya laporan tersebut.
Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.
"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang PSK Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Disetubuhi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul PSK Cantik di Bali Jadi Sapi Perahan Oknum Polisi, Sudah Disetubuhi Minta Setoran Rp 500.000/Bulan.