Kabar Artis
Sidang Gugatan Cerai Aura Kasih Bakal Digelar Tahun Depan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Sidang gugatan cerai perdana Aura Kasih dan Eryck Amaral akan digelar tahun depan atau empat bulan lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Bayu Indra Permana |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang gugatan cerai perdana Aura Kasih dan Eryck Amaral akan digelar tahun depan atau empat bulan lagi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan, alasan sidang gugatan cerai perdana itu menunggu 4 bulan lagi karena harus menyampaikan surat panggilan pada Eryck Amaral.
Pasalnya, Eryck Amaral dianggap gaib atau tidak diketahui posisinya sehingga membuat proses pemanggilan memerlukan waktu lebih panjang.
"Kalau proses untuk penyelesaian perkara gaib ini paling tidak selama empat bulan, jadi kita tunggu saja empat bulan ke depan sidang perdananya karena harus dipanggil melalui media masa," ucap Manajer Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Alasan Aura Kasih Gugat Cerai, Keberadaan Eryck Amaral Gaib hingga Tidak Diketahui Rimbanya
Baca juga: Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Pengadilan Agama Jakarta Selatan: Gugatan Didaftarkan Online
Pemanggilan Ercyk Amaral akan diupayakan melalui beberapa media massa. Alasannya, suami Aurah Kasih itu tidak diketahui keberadaannya di Indonesia.
"Karena ini tergugat alamatnya gaib, berdasarkan PP nomer 9 tahun 75 pasal 27 bahwa untuk pemanggilan dilaksanakan melalui media masa, melalui ayat 3 juga disampaikan melalui bupati dan wali kota," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Jadi panggilan dilaksanakan dengan cara menempelkan pengumuman PA Jakarta selatan dan juga kantor bupati atau wali kota Jakarta Selatan," ujarnya.
Selain menggugat cerai, Aura Kasih juga menggugat hak asuh anak kepada Eryck Amaral melalui surat gugatan di PA Jakarta Selatan.
"Selain cerai dia juga mengajukan gugatan permintaan hak asuh anak agar berada pada penggugat (Aura Kasih)," ucap Taslimah.
Baca juga: Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Sudah Berpisah Sejak Lama
Baca juga: Sosok Aura Kasih yang Sepeda Motornya Digondol Maling Hingga Unfollow Instagram Suami, Berceraikah?
Sebelumnya diberitakan, Keberadaan Eryck Amaral 'gaib' alias tidak diketahui menjadi alasan Aura Kasih menggugat cerai suaminya tersebut.
Masalah rumah tangga Aura Kasih dan Eryck Amaral itu dikemukakan Manajer Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Namun, Taslimah tidak mengatakan secara rinci tentang alasan Aura Kasih alias Shahiyani gugat cerai suami.
Saat ini, Eryck Amaral tidak diketahui keberadaannya di Indonesia. Sedangkan Aura Kasih masih tinggal di rumah yang menjadi tempat tinggal bersama dengan suaminya.
"Tidak lengkap secara sepenuhnya ya, tapi dalam hal ini Shahiyani (Aura) yang beralamat di Bangka, Mampang Prapatan dan suaminya tidak berada di Indonesia atau gaib," ucap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
"Suaminya tidak diketahui lagi alamatnya di Indonesia atau alamatnya lain," ujarnya.
Baca juga: Bantah Rumah Tangganya Retak, Aura Kasih: Eryck Alamar Masih Syuting Film
Baca juga: Diisukan Cerai Karena Jarang Bertemu, Aura Kasih: Sotoy Juga Yaa
Taslimah menuturkan, alamat Eryck dinyatakan gaib, maka dipastikan keduanya kini berbeda tempat tinggal.
"Kalau alamatnya gaib kita maknakan itu sudah berbeda alamat. Berbeda tempat tinggal," tutur Taslimah.
Aura Kasih mengajukan gugatan perceraian atas Eryck Amaral sejak, Kamis (17/12/2020). Gugatan diajukan kuasa hukum Aura Kasih secara online.
Sebelum menggugat cerai Eryck Amaral, Aura Kasih mengatakan bahwa suaminya sedang menjalani kegiatan sebagai model di Hongkong.
Eryck Amaral sudah ada di Hongkong sejak sebelum pandemi virus corona atau Covid-19. Namun, sejak saat itu, Eryck Amaral belum kembali ke rumah bersama mereka.
BalasBalas ke semuaTeruskan