Kamis, 30 April 2026

Demo 1812

Pihak Jawara Betawi 411 Minta Anggota Dibebaskan Polisi

Pihak Jawara Betawi 411 meminta polisi membebaskan empat anggota mereka yang ditahan aparat polisi saat ikut aksi 1812.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany |
Istimewa
Pihak Jawara Betawi 411 Minta Anggota Dibebaskan Polisi. Tampak pihak Jawara 411 gelar konferensi pers terkait empat jawara yang ditangkap polisi Jumat (18/12/2020) 

"Karenanya ada satu anggota kami yang terluka terkena sabetan senjata tajam, meski tidak parah," katanya.

Sampai saat ini kata Yusri, situasi dapat dikendalikan.

"Beberapa pendemo sudah kembali setelah kami imbau untuk tidak menggelar aksi dan berkerumun.

"Sebab saat ini penularan Covid-19 di Jakarta masih tinggi," katanya.

Yusri menuturkan ada sebanyak 22 orang pendemo aksi 1812 yang diketahui reaktif saat dilakukan tes rapid antigen, oleh pihaknya di seluruh Polres di bawah Polda Metro Jaya, Jumat (18/12/2020).

"Sampai dengan sekarang ini ada 22 orang pendemo yang reaktif.

"Semuanya kita rujuk ke Wisma Atlet untuk dilakukan tes swab PCR. Untuk yang positif Covid-19, nantinya akan dirawat di sana," kata Yusri.

Ia menjelaskan dalam menghadapi rencana aksi dari Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020), Polda Metro Jaya melakukan operasi kemanusiaan yakni dengan 3 T, berupa testing, tracing dan treatment.

"Kelompok yang berkerumum dan akan berangkat untuk aksi demo, di masing-masing wilayah kita imbau untuk bubar dan kita lakukan tes rapid ke mereka.

"Sementara ini baru 22 yang reaktif, dan ini akan berkembang. Akan saya sampaikan jika ada penambahan," katanya.

Sejak awal kata Yusri pihaknya tidak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi terhadap rencana aksi bertajuk 1812 ini.

Seperti diketahui Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) berencana menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Tiga ormas dalam aliansi ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Mereka menuntut pengusutan 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak serta meminta  pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS). (m24/bum)

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved