Drama Korea
Drama Korea Mr Queen Tayang di Platform MNC Play Setiap Minggu dan Senin
Salah satu drama Korea terbaru yakni Mr Queen. Drama bergenre romantik-komedi ini dapat disaksikan di MNC Play pada channel tvN.
Penulis: Bayu Indra Permana |
Kontroversi lain juga ditujukan untuk episode 2 Mr Queen.
Karakter merujuk pada 'The Annals of the Joseon Dynasty sebagai 'jirashi'.
Catatan sejarah Dinasti Joseon merupakan catatan dinasti tersebut yang telah ditetapkan sebagai harta nasional ke-151 Korea.
Catatan sejarah Korea terdapat total 1.893 volume, masuk dalam daftar Memori Dunia UNESCO.
Jirashi berbentuk buletin berisi informasi pribadi yang belum dikonfirmasi, termasuk rumor dan spekulasi.
Baca juga: Pemutaran Perdana Drama Korea Run On Langsung Mencuri Perhatian Pencinta Drakor
Baca juga: Hati Cha Eun Woo Mulai Lumer terhadap Moon Ga Young dalam Drama Korea True Beauty
Berikut pernyataan tim produksi Mr Queen tentang kontroversi Mr Queen, Selasa (15/12/2020):
Ini tim produksi drama Mr Queen.
Kami mengungkapkan rasa terima kasih tulus kepada pemirsa yang menyukai drama Mr Queen dan kami membagikan pernyataan berikut terkait opini penonton.
Mr Queen merupakan karya yang direncanakan setelah membeli hak siaran ulang televisi untuk web drama "Go Princess Go" yang disiarkan di China oleh perusahaan produksi drama.
Apa yang dibeli dari perusahaan produksi yakni hak siaran ulang televisi untuk drama web, bukan dari novel aslinya.
Pada saat kontrak, kami tidak mengetahui bahwa ada komentar negatif tentang Korea di karya lain, Princess Amity.
Setelah sejumlah besar perencanaan dan produksi telah dilakukan untuk drama tersebut, kami memastikan fakta ini melalui komunitas online.
Meskipun demikian, kami tulus minta maaf kepada pemirsa karena tidak mengetahui hal ini sebelumnya.
Kami berencana untuk melakukan yang terbaik dalam produksi agar kalian merasa nyaman saat menonton drama sebagai karya kreatif baru yang berbeda dari karya aslinya.
Kami dengan serius menerima bahwa kalimat tentang The Annals of the Joseon Dynasty tidak pantas.