Pilkada Serentak
DENNY Indrayana Galang Dana Rp 5.000 untuk Gugat Hasil Pilkada 2020 Kalsel ke Mahkamah Konstitusi
Pasangan Denny Indrayana-Difriadi menggalang dana Rp 5.000 dari masyarakat untuk pendidikan politik dan melakukan gugatan hasil Pilkada 2020.
* Denny Indrayana-Difriadi Darjat kuasai 61,53 % kabupaten/kota tapi kalah
* Gubernur Kalsel Sahbirin Noor hanya menang di 38,46 % kabupaten/kota tapi menang
* Shabirin Noor-Muhidin 50,2 % dan Denny-Difriadi 49,8 %
* Denny-Difriadi galang dana Rp 5.000
WARTAKOTALIVE,COM, JAKARTA-- Calon Gubernur Kalimantan Selatan Prof Denny Indrayana mengumpulkan uang receh Rp 5.000 dari masyarakat.
Penggalangan dana dilakukan Denny Indrayana bukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2020, tetapi justri dilakukan setelah KPU melakukan rekapitulasi suara.
Melalui channel media sosialnya, Denny Indrayana yang berpasangan dengan Difriadi pada Pilkada 2020 Kalsel, hari ini, Jumat (18/12/2020) membagikan alasan kenapa baru menggalang dana masyarakat.
Denny menyebut dengan nama "Gerakan Rp 5.000 Selamatkan Banua Kita" sebagai gerakan sukarela dan tidak ada paksaan serta bukan sekadar donasi, tapi pendidikan politik supaya paham bahwa politik kita masih butuh biaya.
"Saya sengaja tidak melakukan ini saat kampanye dan sebelumnya karena meski sudah disiapkan oleh tim, tapi waktunya tidak tepat. Kalau saat itu dilakukan akan timbl berbagai persepsi, padahal yang dimaksudkan adalah pendidikan politik," katanya.
Sekarang, setelah mendapatkan mandat lebih dari 800.000 suara di TPS-TPS, inilah waktu yang tepat bagi Denny Indrayana untuk menggalang dana.
Uang itu antara lain akan digunakan untuk biaya gugatan hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Inilah waktu yang tepat, selain karena butuh konkret pendanaan untuk di Jakarta, Mahkamah Konsitusi, ini bisa bangun kebersamaan dan militansi gerakan," ujarnya.
Hasil Real Count KPU Jumat (18/12/2020)
Update real count KPU Pilkada 2020 Kalsel Jumat (18/12/2020) pukul 06:51:06 WIB,
Pasangan Prof Denny Indrayana-Difriadi yang menguasai sebagian besar kabupaten/kota di Kalimantan Selatan kalah dari pasangan Sahbirin Noor-Muhidin yang hanya menang di beberapa kabupaten/kota.