Kamis, 30 April 2026

DKI Libatkan Kemenhub untuk Rapid Antigen Pengendara Pribadi secara Acak

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, rapid tes antigen sebetulnya kebijakan pemerintah pusat.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota
Warga Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara mengikuti rapid test massal di halaman Kantor Kelurahan Rawa Badak Utara pada Senin (5/10/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melibatkan Kementerian Perhubungan untuk menggelar rapid tes antigen untuk pengendara pribadi di ruas tol secara acak.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengetatan penumpang di angkutan umum yang diwajibkan membawa hasil rapid antigen untuk bepergian dari Jumat (18/12/2020) sampai Jumat (8/1/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, rapid tes antigen sebetulnya kebijakan pemerintah pusat.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat, Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR Putri Kapolda Metro Jaya Fadil Imran

Baca juga: Tsamara PSI: Jangankan Dimusuhi Anggota DPRD DKI, Dimusuhi Satu Republik pun Kami Siap

Baca juga: Penembakan Laskar FPI Janggal, Fadli Zon: Dibuka Siapa Eksekutor Penembakan, Jangan Disembunyikan!

Namun Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah tersebut untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 akibat adanya libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Perjalanan udara harus menyertakan hasil rapid antigen atau PCR. Terkait perjalanan darat, dari luar kota ke Bandung, dan sebagainya itu nanti kami sedang koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Kemungkinan akan dilakukan rapid antigen secara random,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Kamis (17/12/2020).

Ariza memastikan, tidak semua pengendara mobil pribadi yang datang atau keluar via tol Jagorawi maupun Jakarta-Cikampek bakal diperiksa semuanya.

Hal ini mempertimbangkan kelancaran lalu lintas bila petugas menghentikan kendaraan di ruas tol.

“Nanti secara random, ini sedang diatur teknisnya untuk dilakukan rapid tes antigen, dan itu dilakukan secara gratis,” ujarnya.

“Untuk titiknya nanti diatur Dinas Perhubungan yang persisnya di mana titik-titiknya. Tentu yang terbaik, aman dan cukup luas sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ariza tak menjelaskan secara rinci pelaksanaan tes antigen tersebut secara acak.

Dia hanya menjawab, pelaksanaan akan dilakukan secepatnya oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Kementerian Perhubungan RI.

“Insya Allah segera dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Berang, Ancam Laporkan Pembuat Soal Ujian Anies Diejek Mega ke Polda Metro

Baca juga: Tayangan ILC Dihentikan Tahun Depan, Fadli Zon: Kelihatannya Demokrasi Memang telah Dimatikan

Baca juga: Anies Ajak Warga Melihat Cantiknya Kini Simpang Senen, Tidak lagi Dianggap Kawasan Kumuh dan Rawan

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyatakan masyarakat yang ingin keluar-masuk Ibu Kota diwajibkan membawa hasil rapid test antigen.

Kebijakan dari Pemerintah Pusat ini akan berlaku dari Jumat (18/12/2020) sampai Jumat (8/1/2021) mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu berlaku bagi penumpang pesawat terbang, kapal laut dan bus.

Pemeriksaannya, kata dia, dilakukan di bandara, pelabuhan dan terminal yang ada di Ibu Kota.

“Untuk rapid test antigen itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya penumpang yang akan membeli tiket itu diwajibkan menunjukkan hasil rapid test antigen. Nah itu mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari, semuanya wajib disertakan rapid test antigen, baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan darat di terminal bus,” kata Syafrin di Balai Kota DKI pada Rabu (16/12/2020).

Daftar Klinik dan Rumah Sakit serta biaya Rapid Test Antigen

Pemerintah akan mewajibkan rapid test antigen bagi penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa pengetatan terukur saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dilakuakn dengan rapid test antigen.

Berikut ini daftar biaya rapid test antigen di sejumlah rumah sakit dan klinik.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat, Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR Putri Kapolda Metro Jaya Fadil Imran

Baca juga: Tsamara PSI: Jangankan Dimusuhi Anggota DPRD DKI, Dimusuhi Satu Republik pun Kami Siap

Baca juga: Penembakan Laskar FPI Janggal, Fadli Zon: Dibuka Siapa Eksekutor Penembakan, Jangan Disembunyikan!

Dikutip dari Tribunnews, rapid test antigen itu diwajib dilakukan maksimal pada H-2.

"Rapid test antigen ini memiliki sensitifitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (16/12/2020). 

Seiring kebijakan Luhut tersebut, sejumlah daerah mulai menerapkan kebijakan serupa. 

Bagi masyarakat yang akan mengunjungi Bali dengan menggunakan pesawat diwajibkan melakukan tes PCR pada H-2 keberangkatan.

Sementara di DKI Jakarta, Pemprov DKI mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin masuk ibu kota menjalani rapid test antigen.

Kebijakan ini berlaku selama masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, yang mulai berlaku pada 18 Desember 2020.

Melalui kebijakan tersebut, penumpang moda transportasi umum baik darat, laut, dan udara diwajibkan melakukan rapid test antigen.

Pengertian Rapid Tes Antigen dan Biayanya

Lantas apa itu rapid tes antigen? 

Mengutip Kontan.co.id, rapid test antigen untuk virus corona dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari hidung atau tenggorokan melalui proses swab alias usap.

Antigen adalah zat atau benda asing, seperti racun, kuman, atau virus yang masuk ke tubuh.

Mayoritas antigen yang masuk ke tubuh berbahaya.

Saat antigen masuk tubuh, akan memicu tubuh menciptakan sistem imunitas yang berfungsi membentuk zat kekebalan tubuh (antibodi) untuk berhadapan dengan antigen.

Reaksi ini sebagai bentuk pertahanan alami tubuh untuk mencegah terjadinya penyakit.

Virus corona yang masuk ke dalam tubuh akan terdeteksi sebagai antigen oleh sistem imunitas.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Berang, Ancam Laporkan Pembuat Soal Ujian Anies Diejek Mega ke Polda Metro

Baca juga: Tayangan ILC Dihentikan Tahun Depan, Fadli Zon: Kelihatannya Demokrasi Memang telah Dimatikan

Baca juga: Anies Ajak Warga Melihat Cantiknya Kini Simpang Senen, Tidak lagi Dianggap Kawasan Kumuh dan Rawan

Nah, antigen ini dapat dideteksi melalui pemeriksaan rapid test antigen.

Berapa biaya rapid tes Antigen? 

Sejumlah faslitas kesehatan menerapkan biaya berbeda-beda.

Namun demikian, biaya yang dipatok antara Rp 350 ribu hingga Rp 650 ribu. 

Berikut rangkuman biaya rapid test antigen di sejumlah faskes yang dihimpun Tribunnews.com dan Kontan.co.id: 

1. Rumah Sakit Universitas Indonesia

RSUI mematok biaya rapid test antigen sebesar Rp 375.000

Biaya ini sudah meliputi: 
- Biaya administrasi
- Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Rapid Test Antigen (opsional) : Rp75.000
- Add on rapid test antigen drive thru : Rp125.000

Selengkapnya bisa Anda lihat di sini. 

2. RS Siloam Group

Biaya rapid test antigen di RS Siloam dipatok sebesar Rp 499.000

Biaya ini meliputi: 
- Paket pemeriksaan antigen antibodi COVID-19 sebelum pergi liburan!
- Tes swab antigen
- Tes rapid antibodi
- Konsultasi dokter
- Surat Keterangan Hasil

Tarif ini berlaku selama promo berlangsung pada 1-31 Desember 2020. Selengkapnya di sini. 

3. Helix Lab Fakultas Teknik Universitas Indonesia

Biaya tes swab antigen Rp 350.000.

4. Omni Hospital

Jaringan Omni Hospital juga menyelenggaran test swab antigen atas paparan virus, termasuk virus corona atau Covid 19.

Dikutip dari alodoc, biaya swab antigen di Omni Hospital adalah Rp 575 ribu.

Adapun jaringan RS Omni yang melayani test swab antigen adalah Omni Hospital Alam Sutera, Omni Hospital Pulomas, Omni Hospital Cikarang, dan Omni Hospital Pekayon.

5. Cellscience

Dengan biaya rapid test antigen sebesar Rp 420 ribu, poliklinik ini menyediakan test swab antigen atas paparan corona atau Covid-19.

Cellscience memiliki beberapa cabang untuk jenis rapid test swab antigen ini. Antara lain di:

- Lippo Mall Kemang, 1St Floor Lantai 5, Jl. Pangeran Antasari, Bangka, Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

- Lippo Mall Puri 2nd Floor Unit 9, Jl. Kembang Kerep No.8, RT.2/RW.2, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Jakarta 11610

- Jl. Pantai Indah Selatan No. 11, Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

- Mall Kota Kasablanca UG Floor Unit 73, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

6. Drive Thru COVID-19 Cibis by Klinik Tridatama

Rapid test antigen untuk mendeteksi serangan corona atau Covid19 dikenakan biaya Rp 349.000.

Klinik Tridatama menyediakan tes swab antigen, selain PCR dan test antigen secara Drive Thru.

Klinik Tridatrama mengadakan test paparan corona atau Covid-19 di CIBIS Park - No.2, Jalan TB Simatupang, Cilandak Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.

7. Drive Thru COVID-19 Kemayoran by Klinik Puspita

Klinik Puspita dalam fasilitas layanan rapid test antigen atas paparan corona atau Covid 19, bekerja sama dengan Halofit.

Dari riset Kontan, di beberapa klinik tarif yang dikenakan klinik Puspita sebesar Rp 349.000.

- Parkir Hall C Jiexpo - Jl. Benyamin Suaeb, Pademangan Tim., Kec. Pademangan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14410

- Jl. Raya Duri Kosambi, Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Klinik Puspita juga menyediakan swab Test Antigen dengan layanan Home Care dengan sistem paket di atas >10 Orang

Adapun biaya swab test Antigen untuk paket ini berbiaya Rp 360.000.

8. Halodoc Private Care (Jakarta & sekitarnya)

Sesuai namanya, Halodoc mengenakan biaya rapid test swab antigen dengan layanan khusus atau private dengan biaya Rp 650 ribu untuk konsumen di Jakarta dan sekitarnya.

Alamat Halodoc Private Care ini ada di Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav 32-33, RT.10/RW.7, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920

9. Gloskin Aesthetic Clinic Tebet

Berlokasi di Ruko Grand Soepomo, Jalan Prof. DR. Soepomo No.73A, Menteng Dalam, Tebet Jakarta Selatan, biaya atau tarif rapid test swab antigen di sini sebesar Rp 665 ribu.

Hasil test swab rapid antigen ini dikirimankan lewat email.

Klinik ini juga melayani juga test PCR dan tes rapid

10. Klinik NK Health

Klinik ini mengenakan tarif atau biaya rapid test swab antigen atas paparan virus corona atau Covid 19 sebesar Rp 387.000.

Adapun tes Klinik NK Health ini di lantai 3 Tatalogam Tower yang beralamatkan di Jalan Arjuna Utara No.89, RT.9/RW.1, Duri Kepa, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat.

Hasil swab rapid test antigen ini dikirimkan via email konsumen.

11. Mayapada Clinic Mayapada Tower 2

Berlokasi di Kavling 27, Jalan Jenderal Sudirman, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Mayapada mengenakan tarif atau biaya rapid test swab antigen untuk paparan virus corona atau Covid-19 Rp 550 ribu.

Adapun hasil tes rapid antigen untuk memastikan paparan viris corona atau Covid akan dikirimkan lewat email konsumen.

Selain di Kavling 27, Mayapada Clinic juga menyelenggarakan test rapid antigen swab di Kav. 5-9, Jl. Tanjung Duren Raya, Tj. Duren Sel., Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, dengan biaya yang sama.

12. Klinik Miracle Plaza Sudirman

Berlokasi di Sudirman Plaza - Indofood Tower Lt. 8 Jl Jendral Sudirman Kav 76-78 – Setiabudi Jakarta Selatan, tarif atau biaya rapid test swab antigen dikenakan tarif Rp 550.000.

Hasil tes rapid antigen ini untuk mendeteksi virus corona atau Covid-19 akan dikirimkan lewat email.

Baca juga: Polisi Cek Swab Test Antigen ke Ketum FPI-Panglima LPI: Hasilnya Negatif

13. Medizen Clinic

Berlokasi di Menara Standard Chartered, Lt. LG Podium Blok 004B, Jl Prof Dr Satrio No 64, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Tes rapid antigen atas paparan corona atau Covid-19 di klinik ini ditetapkan sebesar Rp 500.000.

(Tribunnews.com/Daryono, Kontan.co.id/faf)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Biaya Rapid Test Antigen di Sejumlah Rumah Sakit dan Klinik, Tes Covid-19 yang Diwajibkan Luhut dan di Kompas.com dengan judul "Syarat Terbaru Naik Pesawat, Tunjukkan Hasil Rapid Test".

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved