Habib Rizieq Pulang
Ridwan Kamil Lepas Tangan Soal Kerumunan HRS di Mega Mendung, Akui Hanya Tanggung Jawab Moril
Ridwan Kamil Lepas Tangan Soal Kerumunan HRS di Mega Mendung, Akui Hanya Tanggung Jawab Moril. Berikut Penjelasannya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kerumunan yang terjadi selama acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab dan ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berujung panjang.
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang kembali diperiksa di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (16/12/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil menyebutkan tanggung jawab pelanggaran protokol kesehatan bukan merupakan tanggung jawabnya.
Tetapi tanggung jawab penuh Ade Yasin selaku pemimpin di Kabupaten Bogor.
Hal tersebut dijelaskannya berdasarkan posisi Jawa Barat yang merupakan daerah otonom.
Baca juga: Imbas Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq, Ridwan Kamil Kembali Diperiksa Polisi
"Saya sampaikan, kalau kita bicara supremasi hukum, maka kita gunakan Undang-undang. Undang-undang di Indonesia terkait pemerintah daerah itu Jawa barat itu adalah daerah otonom, beda dengan Jakarta-daerah khusus," jelas Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).
"Kalau Jakarta, wali kotanya diangkat oleh Gubernur-diberhentikan oleh Gubernur. Kalau Jawa Barat dan provinsi di luar Jakarta itu bupati-wali kotanya dipilih oleh rakyat, tidak bisa disanksi-diberhentikan oleh gubenur, ya itu harap dipahami bagi yang suka membanding-bandingkan," jelasnya.
"Berikutnya, dengan sistem otonomi daerah ini maka acara lokal itu hanya menjadi tanggung jawab pemerintah lokal," tegas Ridwan Kamil.
Baca juga: Tidak Ingin Disalahkan, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Habib Rizieq
Lebih lanjut dipaparkannya, terdapat ribuan acara di wilayah Jawa Barat yang terjadi selama setahun.
Acara tersebut katanya tidak seluruhnya dilaporkan kepada dirinya selaku pimpinan di Jawa Barat.
"Ada ribuan acara setiap tahun di Jawa Barat yang tidak perlu dilaporkan kepada gubernur, karena memang bukan kewenangannya. Nah Acara di Mega Mendung itu dalam opini saya adalah acara lokal, jadi tanggung jawab secara teknis adalah Kabupaten Bogor dan Satgasnya (covid-19)," jelas Ridwan Kamil.
"Maka tanggung jawab provinsi jika terjadi dua kondisi, jika satgas di Kabupaten sudah tidak sanggup, baru provinsi masuk. Contohnya, dulu rapid test habis, provinsi turun membantu, karena satgas tidak sanggup ngurusin rapid test misalnya," jelasnya.
"Kedua, jika acara itu terjadi di perbatasan antara Cianjur, Bogor, Sukabumi, nah itu baru (tanggung jawab) provinsi. Nah, daerah Mega Mendung kan masih tidak dalam kriteria dua tadi, maka secara teknis itu tanggung jawab Kabupaten Bogor," tegasnya.
Baca juga: Diperiksa Polisi Berulang kali, Ridwan Kamil Kecewa Kepala Daerah Banten Tidak Kunjung Diperiksa
Walau begitu, Ridwan Kamil mengungkapkan dirinya sebagai Gubenur Jawa Barat bertanggung jawab secara moril atas peristiwa yang terjadi.
Terlebih pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Mega Mendung, Kabupaten Bogor.