Virus Corona

Pernyataan Lengkap Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19: Saya yang akan Divaksin Pertama Kali

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah bakal menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia.

Biro Pers Setpres/Rusman
Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa syukurnya atas kedatangan Vaksin Covid-19 dari Sinovac 

"Proses-proses komunikasi publik ini yang harus disiapkan, hati-hati disiapkan betul," paparnya.

Jokowi mengatakan, perlu persiapan matang dalam implementasi pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

Baca juga: Hari Ini Dibeberkan Mahfud MD ke Publik, Benny Mamoto Yakin Investigasi TGPF Intan Jaya Terpercaya

Ia meminta jajaran kabinetnya tidak menganggap enteng pelaksanaan vaksinasi.

"Ini perlu persiapan lapangan, perlu persiapan untuk implementasi, sehingga perlu juga yang berkaitan dengan training-training."

"Jangan menganggap enteng, ini bukan hal yang mudah," ucap Presiden.

Baca juga: Meski Sulit, Demokrat Mau Coba Langkah Legislative Review untuk Revisi UU Cipta Kerja

Misalnya, lanjut Presiden, pelatihan dalam membawa dan menaruh vaksin.

Menurutnya, proses tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan, karena jumlahnya sangat besar.

Selain itu, vaksin memerlukan perlakuan yang spesifik.

Baca juga: Penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor Melandai, 3 Kecamatan Kini Masuk Zona Hijau

"Tiap vaksin beda-beda, dari G42 beda, dari Sinovac beda lagi, nanti dari Astrazeneca beda lagi."

"Nyimpennya di cold storage-nya seperti apa, tidak boleh goncang apa boleh," beber Presiden.

Untuk proses penyiapan tersebut, Presiden meminta adanya pelibatan perwakilan lembaga kesehatan dunia (WHO) di Indonesia, untuk memberikan pelatihan.

Baca juga: Usai Kecelakaan, Hanafi Rais Kini Rajin Berzikir dan Baca Buku yang Mengetuk Pintu Langit

"Saya minta ini dilibatkan WHO, WHO Indonesia, agar mereka bisa memberikan training-training, sehingga standarnya menjadi jelas."

"Hati hati. Hati hati mengenai vaksin, bukan barang gampang ini."

"Titik kritis dari vaksinasi itu nanti di Implementasi."

Baca juga: Punya 6 Versi Naskah, Mahfud MD Bilang UU Cipta Kerja Cacat Formal Bila Diubah Setelah Disahkan DPR

"Jangan dianggap mudah implementasi. Tidak mudah," cetusnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved