Kendaraan Listrik
DAMRI Akan Ubah Bus Mesin Diesel dan Gas Jadi Bus Listrik untuk Transportasi Umum pada 2021
Kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle telah menjadi fokus pemerintahan saat ini. Lalu apa yang akan dilakukan Perum DAMRI?
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
“Program retrofit adalah program yang mengubah kendaraan konvensional, dalam hal ini bus lama bermesin diesel atau gas, menjadi bus listrik yang lebih ramah lingkungan, serta lebih ekonomis..."
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle telah menjadi fokus pemerintahan saat ini.
Alasannya, kendaraan listrik berbasis baterai ini memiliki peranan penting di masa depan, seperti emisinya yang rendah sehingga menurunkan polusi dan mengurangi ketergantungan pada impor BBM.
DAMRI sebagai BUMN yang bergerak di bidang transportasi darat dan merupakan operator bus di Indonesia, berkomitmen untuk memberikan kontribusi untuk mewujudkan target jumlah kendaraan listrik berbasis baterai sebesar 20 persen dari populasi kendaraan di Indonesia pada tahun 2025.
Baca juga: Motor Listrik NIU Gova 03 dan NIU NQi Sport yang Bisa Dilacak Pakai GPS, Harga Mulai Rp 20 Jutaan
Baca juga: Motor Listrik Pintar NIU, Buka Tutup Kunci dan Nyalakan Mesin via Ponsel, Lokasi Diler dan Harganya?

Perangkat aturan
Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki cadangan nikel yang sangat besar, yang bisa menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik.
Sebagai bentuk implementasi dari fokus tersebut, sejak tahun 2019 pemerintah telah mengeluarkan serangkaian peraturan guna mempercepat perkembangan teknologi dan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Perangkat pengaturan itu dimulai dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.
Lalu berlanjut dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020, dan yang terakhir Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 yang mengatur tentang legalitas proses retrofit pada kendaraan roda dua (sepeda motor).
Baca juga: Pastikan Aman dan Laik Jalan, Transjakarta Uji Coba Bus Listrik Secara Ketat
Baca juga: Januari-September 2020, Mobil Listrik yang Terjual di Indonesia Baru Ratusan Unit, Ini Daftarnya
Lebih ramah lingkungan dan ekonomis
Direktur Teknik dan Fasilitas Arifin mengatakan, bentuk dari komitmen tersebut adalah melalui acara Semiloka Retrofit Bus Listrik Untuk Transportasi Umum yang diadakan di Villa Back to Nature, Bogor pada 14-15 Desember 2020.
“Program retrofit secara umum adalah program yang mengubah kendaraan konvensional, dalam hal ini bus lama bermesin diesel atau gas, menjadi bus listrik yang lebih ramah lingkungan, serta lebih ekonomis dari sisi kebutuhan investasi dan lebih rendah biaya operasionalnya,” sebut Arifin dalam keterangan resminya, Rabu (15/12/2020).
Baca juga: Moto Guzzi V7 III Stone dan Moto Guzzi V7 III Racer Tampil Klasik plus Kecanggihan Fitur, Harganya?
Baca juga: Vespa GTV Sei Giorni II Edition, Legenda Jawara Balap Off-road 1950-an Berfitur Modern, Ini Harganya
Arifin mengatakan, purwarupa pertama program retrofit ini akan mulai dikembangkan pada semester pertama 2021 dan akan dilanjutkan dengan proses retrofit armada DAMRI secara bertahap.
“DAMRI juga berencana untuk membuka program retrofit ini bagi operator transportasi darat lainnya, baik dari pihak swasta, pemerintah daerah, maupun instansi pemerintah yang berminat,” kata Arifin.
Dalam program retrofit ini, DAMRI bekerja sama dengan beberapa partner penyedia teknologi, baik dari pihak swasta maupun dengan BUMN lain yang berkompeten di bidangnya.
Beberapa partner swasta meliputi PT Spora Tehnika Indonesia (Spora EV), Danfoss, PT Optima Integra Tehnika, PT Widya Adidaya Nusantara, dan PT ZFAG Aftermarket.