Virus Corona
BLT Guru Honorer dan Guru Madrasah Cair Awal Desember, Cek Lewat Siagapendis.com
Bagi para guru madrasah dan guru honorer jangan lupa cek rekening untuk mendapatkan bantuan subsidi guru.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bagi para guru madrasah dan guru honorer jangan lupa cek rekening untuk mendapatkan bantuan subsidi guru.
Rencananya BSU guru honorer dan guru madrasah dicairkan awal Desember.
Jangan lupa untuk mengecek penerimaan dana BLT Guru atau BSU Guru Madrasah.
Khusus guru madrasah login ke simpatika.kemenag.go.id sedangkan untuk guru agama yang mengajar di sekolah umum login ke siagapendis.com.
Bantuan Subsidi Guru (BSG) diberikan pemerintah dalam rangka stimulus di masa pandemi untuk para guru.
Baca juga: Alhamdulillah Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Ini Persyaratannya
Penerimanya harus merupakan guru honorer yang memenuhi persyaratan dengan besaran Rp 1,8 juta untuk 3 bulan.
Pengecekan online link simpatika kemenag dan siagapendis untuk mengetahui informasi seputar penerimaan BSU Guru.
Mulai dari info rekening sekaligus mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU guru honorer.
Baca juga: Kabar Gembira Pemerintah Perpanjang Bansos Tunai, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji, BLT UMKM 2021
Dijadwalkan mulai ditranfser ke rekening masing-masing akhir November ini.
Link ini dikhususkan kepada para guru yang mengajar dilingkungan madrasah di bawah Kemenag.
Rincian BSU Guru atau BSG akan diberikan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan total Rp 1,8 juta.
Total penerima 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000.
Cara Cek BSU Guru Honorer
1. Login laman simpatika.kemenag.go.id atau siagapendis.com
2. Input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK.
3. Klik cari informasi akan muncul secara lengkap.
Persyaratan dapat BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer
1. Terdaftar para guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika
2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.
4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan BSU Guru Honorer
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain mengatakan berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud, BLT untuk guru honorer di Kemenag tidak akan dikenai potongan apapun.
Bantuan ini, lanjut Zain, merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di tengah pandemi Covid-19.
"Tidak ada potongan apa pun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima," kata M Zain di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Selama Pandemi Virus Corona 14.000 Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Alami Penurunan Kesejahteraan
Karena bantuan akan langsung dikirim ke nomor rekening setiap penerima, pastikan rekening yang Anda miliki aktif.
Jika tidak, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari bank penyalur.
"Untuk guru honorer calon penerima bantuan yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur," kata Zain.
Waktu Pencairan
Kemenag telah menyiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu.
Setelah SK selesai, tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.
"Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain.
Sebelumnya, Zain berharap, bantuan gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional pada 25 November 2020.
"Semoga bantuan sudah bisa dicairkan pada akhir November atau awal Desember 2020," ucapnya.
Sementara itu, Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan BLT untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS pada madrasah sudah terbit, termasuk juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.
"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Siaga Pendis 2020 Login Cek BSU Guru Madrasah di simpatika.kemenaga.go.id & siagapendis.com