PSBB Jakarta
Abaikan Protokol Kesehatan, Warnet di Semper Barat Akhirnya Ditutup Paksa Satpol PP Jakarta Utara
Abaikan Protokol Kesehatan, Warnet di Semper Barat Akhirnya Ditutup Paksa Satpol PP Jakarta Utara
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING - Satpol PP Kelurahan Semper Barat melakukan penyegelan terhadap sebuah warung internet (warnet) di Jalan Kesemek, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala Satgas Satpol PP Kelurahan Semper Barat Iqbal mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan tempat usaha pada Senin (14/12) kemarin.
"Menindaklanjuti informasi pelanggaran protokol kesehatan, ada lima tempat usaha yang kita kunjungi," katanya, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Habib Rizieq Diduga Mendapatkan Diskriminasi Hukum, Fadli Zon Menyebut Ada yang Dendam dengan HRS
Iqbal menambahkan dari lima lokasi tempat usaha yang dikunjungi, ada satu yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dimana dalam hal ini merupakan sebuah warnet.
"Tempat usaha tersebut buka hingga tengah malam dan saat beroperasi tidak menerapkan protokol kesehatan yang diberikan pemerintah," ungkapnya.
Baca juga: Juliari Batubara Terlibat Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Diminta Periksa Ketum dan Sekjen PDIP
Dengan adanya temuan itu, Iqbal mengatakan jika petugas melakukan penyegelan selama tiga hari untuk memberikan efek jera. Sehingga pengelola dapat mematuhi protokol kesehatan.
"Apabila setelah penindakan, warnet itu kembali kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi lebih berat," ucapnya.
Menurut Iqbal, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan operasional tempat usaha di Semper Barat mmenjalankan protokol kesehatan Covid-19. (jhs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/satpol-pp-semper-barat-menyegel-sebuah-warung-internet-warnet.jpg)