Tak Perlu ke TPS Pantia Pemilihan Ketua RW Bawa Kotak dan Surat Suara Keliling Sambangi Rumah Warga
“Terlaksanakan pemilihan Ketua RW tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Semua itu tidak lepas dari partisipasi para panitia penyelenggara,” ujar
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Sebanyak 1.636 warga Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang memberikan hak suara pada Pemilihan Ketua Rukun Warga (PilRW) 06 pada Minggu (13/12/2020).
Mereka pun tampak antusias dan proses pemilihan berlangsung meriah.
Pemilihan secara demokrasi ini dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Berbeda dengan Pilkada Serentak 2020 yang sudah berlangsung dimana setiap pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada pemilihan ketua RW, panitia yang telah ditunjuk di masing-masing RT berkeliling ke rumah warga sambil membawa kotak dan surat suara untuk pencoblosan.
Untuk penghitungan akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB difokuskan di Balai Warga Blok C di RT 05/ RW 06. Kotak suara yang di tiap RT akan disatukan di panitia PilRW 06, di Blok C.
Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW 06 Perum Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Herman Efendi menjelaskan jumlah pemilih dari seluruh warga Komplek Perumahan Sudirman Indah tersebut yang terdiri dari 8 RT adalah sebanyak 1.636 Daftar Hak Pilih Tetap (DPT).
“Terlaksanakan pemilihan Ketua RW tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Semua itu tidak lepas dari partisipasi para panitia penyelenggara,” ujar Herman.
Menurutnya ini semua tidak terlepas dari dukungan semua warga komplek yang penuh dengan antusias dengan kesadarannya.
“Tahapan selama proses pemilihan Ketua RW 06 Kelurahan Tigaraksa ini berjalan dengan baik dan tetap kondusif dengan mengikuti protokol kesehatan,” ucapnya.
Herman menyebut persiapan pemilihan dibentuk dari tanggal 16 November 2020 dituangkan dalam satu berita acara hasil musyawarah Pengurus Forum RT dan RW Kelurahan Tigaraksa dengan Pengurus RW 06 saat itu.
Dengan hasil pedoman tata tertib, landasan kegiatan, tahapan pemilihan, pelaksana pemilihan dan tempat pemilihan suara (TPS).
Ia mengatakan sistem pemilihan, tata cara pemilihan dan sistem pendaftaran, selain itu ditetapkan juga persyaratan bakal calon dan pemilih.
Serta ketentuan dalam proses pemilihan juga susunan panitia dan anggotanya.
Calon urut nomor 1 Miziadin dari Blok D Rt 04, nomor urut 2 I Nyoman Lingga dari Blok D Rt 04, nomor urut 3 Abdul Munir Syarif Mansyur dari Blok B Rt 03 dan terakhir nomor urut 4 Dedi Hadiyanto dari Blok C Rt 05.
“Di tengah pandemi saat ini masyarakat dituntut harus menjaga jarak atau social distancing agar mencegah penularan virus Covid-19 semakin luas. Namun pelayanan untuk publik tidak boleh berhenti dan harus efektif melayani masyarakat,” papar Herman.