Virus Corona

Pengadu Pelanggar Protokol Kesehatan Didominasi Pegawai Kantor

Mayoritas razia bukan karena rutinitas semata melainkan adanya aduan pelanggaran protokol kesehatan

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Satpol PP memasang segel terhadap bank swasta yang melanggar protokol kesehatan Kamis (10/12/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN -Mayoritas pelapor pelanggaran protokol kesehatan di sektor perkantoran adalah pegawai kantor itu sendiri. Hal inilah yang melatar belakangi Satpol PP kerap menggelar razia mendadak di perkantoran.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan bahwa klaster perkantoran menjadi perhatian khusus Pemkot Jakarta Barat sejak PSBB transisi diberlakukan.

Maka dari itu pihaknya rutin menggelar razia protokol kesehatan di sektor-sektor perkantoran Jakarta Barat.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Kalimalang di Mata Tetangga, Lulusan SD, Yatim Piatu, Terpaksa Jadi Manusia Silver

Namun kata Tamo, belakangan ada trend baru dalam razia protokol kesehatan di perkantoran.

Mayoritas razia bukan karena rutinitas semata melainkan adanya aduan pelanggaran protokol kesehatan.

Bahkan biasanya aduan pelanggaran protokol kesehatan datang dari pegawai kantor itu sendiri.

"Misal 16 dari 20 aduan itu datang dari pegawai kantor itu sendiri. Jadi 80 persen kira-kira itu berdasarkan aduan pegawai," ungkap Tamo dikonfirmasi Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Polisi Akan Jemput Paksa Habib Rizieq, Imam Besar FPI kini Terancam Tiga Tahun Hukuman Penjara

Misalnya saja contoh kasus saat Satpol PP Jakarta Barat mendapati sebuah Bank swasta di Kembangan yang tidak tutup selama tiga hari usai ada pegawai yang terpapar Covid-19.

Aduan itu datang dari pegawai bank swasta tersebut sehingga Satpol PP memeriksa protokol kesehatan di bank itu.

Maka Tamo mempersilakan pegawai-pegawai perkantoran untuk melaporkan ke Satpol PP apabila perusahaannya melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Warganet Kumpulkan Donasi untuk Keluarga 6 Laskar FPI, Sudah Tembus Rp1 Miliar

"Jadi saat ini trendnya sudah ada keresahan dari para pegawai terkait pelanggaran protokol kesehatan di perusahaan," ungkapnya.

Oleh karen itu Tamo mengimbau agar para pelaku usaha tertib dalam PSBB transisi ini.

Terutama terhadap fungsi Satgas Covid-19 yang wajib dimiliki setiap kantor.

"Jadi ada Satgas Covid-19 di kantor harap difungsikan. Jangan hanya jadi pajangan saja," imbaunya. (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved