Berita nasional
Moeldoko Tegaskan Komitmen Pemerintah Tak Pernah Surut dalam Pemajuan HAM
Moeldoko menegaskan komitmen pemerintah dalam pemajuan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia tak pernah surut
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, penegakan HAM telah tercantum dengan baik pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28A sampai 28Z yang merupakan hasil dari amandemen UUD kita pasca reformasi.
Juga secara spesifik diatur di dalam UU No 39 tahun 1999 tentang HAM.
“Untuk itu, Pemerintah Indonesia terus melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pelaksanaan HAM,” ungkap Yasonna.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko Tegaskan Komitmen Pemerintah Tak Pernah Surut dalam Pemajuan HAM