M Taufik: DKI Segera Sosialisasikan Perda yang Tolak Vaksinasi Denda Rp 5 juta

DKI harus membuatkan Keputusan Gubernur (Kepgub) sebagai turunan dari regulasi tersebut, untuk mengimplementasikan Perda di masyarakat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Wartakotalive.com/Anggie Lianda Putri
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTQA - DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar menggiatkan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Regulasi itu menjelaskan, bagi pihak yang menolak vaksinasi Covid-19 akan dikenakan sanksi administratif sebesar Rp 5 juta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, penerapan dendanya harus didiskusikan lagi oleh Pemprov DKI Jakarta. Bahkan DKI harus membuatkan Keputusan Gubernur (Kepgub) sebagai turunan dari regulasi tersebut, untuk mengimplementasikan Perda di masyarakat.

Baca juga: Taiwan Excellence Memamerkan Produk Ramah Lingkungan, Ada Kertas Berbahan Komposit Lung Meng

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Ingatkan Pentingnya Soft Skill Dalam Dunia Kerja

“Didiskusikan lagi, jadi bagaimana cara penerapan dendanya, yang dimaksud menolak itu kayak apa. Kalau warga sakit, itu yang perlu didiskusikan lebih lanjut,” ujar Taufik di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (8/12/2020).

Meski demikian, kata Taufik, Pemprov DKI Jakarta tetap memerlukan Perda sebagai payung hukum dalam menangani Covid-19. Apalagi warga Jakarta sudah merasa Ibu Kota tidak dilanda Covid-19, sehingga mereka mengabaikan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Perda itu perlu, kalau nggak nanti kebablasan juga kita, karena warga Jakarta ini kan sekarang merasa kayak sudah nggak ada Covid-19. Jadi pemerintah harus mensosialisasikan terus menerus sampaikan pada tingkat RT hingga masyarakat,” katanya.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan belanja tidak terduga (BTT) senilai Rp 5 triliun dari pos APBD 2021. Duit sebanyak itu diperlukan untuk kepentingan Covid-19 seperti pembiayaan 3T (testing, tracing dan treatment), bantuan sosial dan sebagainya.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolda Metro Jaya Luncurkan Kampung Tangguh di Cengkareng

Baca juga: BSSN Gelar Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional

“Jakarta melalui APBD sudah menyiapkan anggaran BTT Rp 5 triliun untuk kepentingan Covid-19. Termasuk di dalamnya kalau memang kami harus membeli vaksin, yah sudah disiapin di 2021,” ungkapnya.

Seperti diketahui, vaksin virus corona buatan perusahaan farmasi asal China Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam gelombang pertama ini, dilaporkan ada 1,2 juta dosis vaksin virus corona siap suntik.

“Saya ingin menyampaikan suatu kabar baik, bahwa hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19. Vaksin ini buatan Sinovac yang kita uji secara klinis di Bandung sejak Agustus 2020,” kata Presiden Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, akan ada 1,8 juta dosis vaksin virus corona siap suntik lain yang tiba pada Januari 2021. Vaksin tersebut merupakan vaksin siap pakai yang diproduksi Sinovac. Pengiriman vaksin dilakukan secara langsung dari Beijing, China ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved