Berita Tangerang

GOR dan Stadion di Tangerang Ditutup Antisipasi Covid-19 yang Kian Mengganas

Penutupan GOR dan Stadion yang ada di Kota Tangerang lantaran lokasi tersebut sering dipergunakan aktivitas masyarakat untuk berolahraga.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Penutupan GOR dan Stadion di Tangerang untuk antisipasi penyebaran Covid-19 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Masih dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang kembali menutup 25 Gelangang Olahraga (GOR) dan 6 Stadion milik Pemkot Tangerang.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dispora dengan Nomor: 426.1/956-Sekretariat, Tanggal 4 Desember 2020, penutupan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona yang kian mengganas di Kota Tangerang. Dalam surat edaran tersebut tertuang mulai tanggal 5 Desember 2020 aktivitas GOR dan Stadion kembali ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut.

"Menindak lanjuti intruksi Pak Wali Kota, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang, maka kami tutup kembali GOR dan Stadion yang ada di Kota Tangerang," ujar Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Engkos Zarkasyh, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Tinjau Lokasi Rawan Banjir

Engkos juga mengatakan, penutupan GOR dan Stadion yang ada di Kota Tangerang lantaran lokasi tersebut sering dipergunakan aktivitas masyarakat untuk berolahraga.

Hal ini sebagai bentuk antisipasi menghindari terjadinya kerumunan.

"Baru dibuka awal November kemarin sekarang kami tutup kembali, dikhawatirkan masyarakat yang akan berolahraga tidak mengindahkan protokol kesehatan. Untuk itu kami tutup sementara sebagai langkah antisipasi," ucapnya.

Wakil Ketua III Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang, Herman Suwarman menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi kepada Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan agar memantau kegiatan-kegiatan yang bersifat pengumpulan masa atau terjadinya kerumunan termasuk aktivitas olahraga yang di lakukan di tempat milik perorangan maupun swasta untuk membatasi kegiatannya dan melaksanakan protokol kesehatan.

Baca juga: Banjir Setinggi 70 Cm Merendam Perum Taman Cikande-Jayanti, Warga Mengungsi di Sekretariat RT

"Diharapkan pihak swasta maupun perorangan yang memiliki sarana olahraga untuk umum agar lebih taat pada protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Herman. (dik)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved