Berita Jakarta
Fit and Proper Test Dhany Sukma untuk Calon Wali Kota Jakpus Bagus, Tapi Kenapa Hanya Ajukan 1 Nama
Mujiyono menyayangkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya mengajukan satu Danny Sukma sebagai calon tunggal Wali Kota Jakarta Pusat.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Usulan itu tertuang dalam surat bernomor 439-071.821 tentang permohonan pertimbangan Ketua DPRD DKI Jakarta dalam pengangkatan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat. Surat itu ditetapkan Anies pada Jumat (27/11/2020) lalu.
Surat itu menjelaskan, Anies mengajukan nama Dhany Sukma karena posisi Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat akan dimutasikan ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lain di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Pencuri Nekad Beraksi di Pondok Aren, Sebelum Digondol Pergi Sembilan Ekor Kambing Disembelih
“Dengan hormat kami mohon pertimbangan pengangkatan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan data sebagai berikut,” tulis Anies melalui suratnya yang dikutip pada Kamis (3/12/2020).
Saat ini jabatan Wali Kota Jakpus sementara diisi oleh Irwandi Wakil Wali Kota Jakpus sebagai Pelaksana harian (Plh) Wali Kota.
Adapun Wali Kota Jakpus sebelumnya, Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai terhadap instruksi gubernur mengenai kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, pada Sabtu (14/11/2020) lalu. (faf)