Habib Rizieq Pulang
Tiga Hari Jelang Peringatan Hari HAM Sedunia, Polisi Justru Tembak Mati Enam Orang Anggota FPI
Tiga Hari Jelang Peringatan Hari HAM Sedunia, Polisi Justru Tembak Mati Enam Orang Anggota FPI
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penembakan mati enam orang anggopta Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) mengejutkan banyak pihak.
Banyak pihak, seperti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Fadli Zon menyebut aksi tersebut merupakan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang jabatan.
Kesewenangan jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepolisian itu secara langsung melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jangan gegabah gunakan senjata. Saya sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai n tak dibekali senjata," tulis Fadli Zon dikutip dari akun Twitternya, Senin (7/12/2020).
Fadli Zon pun meminta agar kasus ini diusut tuntas agar polisi tidak melakukan abuse of power.
"Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," imbuhnya.
Bersamaan dengan hal tersebut, Fadli Zon pun mengunggah ulang sebuah postingan dari akun bernama @QaillaAsyiqah pada Senin (7/12/2020).
Dalam postingan tersebut, terdapat sebuah kolase potret enam orang anggota FPI yang tewas ditangan polisi.
"Selamat jalan Pejuang semoga kau tenang & senang di sisi Allah yang maha Penyayang. 6 orang pengawal Ulama yg tewas: Fais, Ambon, Andi, Reza, Lutfil, Kadhavi (Semua anak LAKSUS MADAR DKI)," tulis QaillaAsyiqah diposting ulang Fadli Zon.
Dirinya pun menuliskan doa untuk mereka yang wafat diduga ketika hendak menjaga Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
"Innalillahi wainnailaihi raajiun. Semoga Allah SWT memberi tempat terbaik bagimu adik2 yg berjuang di jalan kebenaran," tulis Fadli Zon.
"Mereka yg memfitnah n melakukan kekejaman pasti akan mendapat balasan di dunia n akhirat. Al Fatihah," jelasnya.
Kekecewaan atas penembakan enam orang anggota FPI yang disesalkan oleh Fadli Zon justru terjadi jelang Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap tanggal tanggal 10 Desember.
Dikutip dari akun twitter Komnas HAM @KomnasHAM; pada 2 Desember 2020, setiap tahun pada 10 Desember seluruh bangsa-bangsa memperingati Hari HAM.
Memperingati peristiwa ini merupakan bagian dari upaya untuk terus menjaga dan merawat nilai-nilai HAM sehingga tetap dihormati, dilindungi, dan dipenuhi terutama oleh negara.
"Hari HAM Sedunia menjadi momentum refleksi bagi Komnas HAM RI untuk terus menjadi penyeimbang pemerintah dalam pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara," tulis admin @KomnasHAM.
"Tepat pada tahun ini pula usia Negara Kesatuan Republik Indonesia telah genap selama tiga perempat abad atau 75 tahun merdeka. Sebuah usia yang tidak lagi muda bagi suatu bangsa. Akan baik pula bagi pemerintah untuk berefleksi dalam pelaksanaan tanggung jawabnya," tambahnya.
Buru Empat orang Anggota FPI
Tidak cukup menembak mati enam orang anggota FPI pada Senin (7/12/2020) dini hari, Bareskrim Polri kini tengah mengejar empat orang pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang selamat.
Kabar itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono merujuk pernyataan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," kata Argo Yuwono, Senin (7/12/2020).
Argo menjelaskan Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Habib Rizieq Shihab pada Senin (7/12/2020), dalam panggilan kedua yang dilayangkan pekan lalu.
Merespons rencana pemeriksaan tersebut, pengikut Habib Rizieq menyerukan bakal mendatangi Polda Metro Jaya dalam jumlah yang besar.
Kedatangan mereka untuk mengawal proses pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ditentang FPI, Dewinta Pringgodani Justru Dukung Polisi Tembak Mati Enam Pendukung Habib Rizieq
Tidak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut Habib Rizieq itu.
Tak dinyana, katanya, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api senpi dan senjaya tajam oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Senin dini hari tadi.
"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Argo.
Baca juga: Terpaut Lima Kilometer, Potongan Tubuh Kedua Korban Mutilasi Ditemukan Warga di Dalam Gerobak Sampah
Argo mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.
Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut HRS.
Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut HRS.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur.
Sebanyak enam orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara empat orang lainnya melarikan diri.
Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan.
Kapolda Metro Jaya memegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila HRS tak mengindahkan panggilan kedua.
Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya. (bum)