Kamis, 30 April 2026

Berita Foto

Foto : Menteri Sosial Juliari Batubara Ditahan KPK Kenakan Rompi Oranye

Sebelumnya Menteri Sosial Juliari P Batubara mendatangi kantor KPK dengan jaket hitam, kini ia keluar dengan rompi oranye menuju rumah tahanan

Tayang:
Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Menteri Sosial Juliari P Batubara kenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara kenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Selain itu KPK juga menahan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Adi Wahyono.

Keduanya ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK.

"Untuk kepentingan penyidikan KPK telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut selama 20 hari ke depan sejak 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Mensos Juliari Diborgol, Pakai Rompi Oranye KPK, Ditahan di Rutan Guntur, Mohon Doanya Teman-teman

Saat konferensi pers, Mensos Juliari Batubara pun dihadirkan. Terlihat Juliari mengenakan rompi tahanan (rompi oranye) milik KPK serta tangannya pun diborgol.

Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Mensos Juliari Batubara ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur dan akan dilakukan isolasi mandiri selama 2 minggu untuk pencegahan penularan COVID-19.

Baca juga: Anak Buahnya, Mensos Juliari Ditangkap KPK karena Kasus Korupsi Bansos, Ini Tanggapan Jokowi

Untuk diketahui, Juliari Batubara ditahan KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial Corona.

Ia ditahan bersama 4 orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Menteri Sosial Juliari P Batubara kenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara kenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan 2 nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

Baca juga: KPK Tangkap Sejumlah Pejabat Publik dalam Waktu Berdekatan, ICW Apresiasi Jerih Payah Pegawai KPK

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket.

KPK menduga Juliari sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

Reporter : TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sementara itu penangkapan Menteri Sosial Juliari P Batubara cukup mengejutkan publik.

Pasalnya Mensos Juliari kerap mengajak publik sama-sama mengawasi penyaluran bantuan sosial covid-19.

Salah satunya dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi bansos tersebut.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved