Kriminalitas
Viral, Debt Collector Aniaya Pengendara di Jalan, Polisi Kini Buru Pelaku
Seorang pengendara motor dihentikan di jalan oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor dan dituduh tidak membayar tagihan sepeda motornya
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Polisi buru debt collector yang viral karena aniaya pengendara motor di Jalan Raya Bekasi Timur, Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan saat ini korban sudah membuat surat laporan atas kejadian tersebut.
Satria menjelaskan, awalnya seorang pengendara motor dihentikan di jalan oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Kini Dicokok KPK, Mensos Juliari Batubara Pernah Kritik Anies Baswedan soal Penyaluran Bansos
Saat itu, korban dituduh tidak melunasi tagihan sepeda motor yang dipakainya.
Ketiganya terlibat cekcok di sebuah halte bus pinggir Jalan Raya Bekasi Timur.
Korban tidak terima dengan tuduhan pelaku lantaran motornya sudah lama dilunasi.
Saat itu korban mencoba memvideokan aksi dua debt collector itu.
Baca juga: Debt Collector Salah Sasaran, Mau Tarik Motor, Malah Berujung Push Up di Jalan, Siapa kah Korbannya?
Naas seorang debt collector memukul korban dengan helm.
"Namun hal itu berhasil ditangkis oleh korban," ujar Satria dikonfirmasi Minggu (6/12/2020).
Aksi itu kemudian viral di media sosial. Polisi pun mengaku sudah menerima laporan polisi dari korban.
Saat ini pihak kepolisian tengah memburu kedua pelaku yang wajahnya terekam jelas dalam video.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Sopir Ojol Lawan 4 Begal Motor Bercelurit hingga Bikin Kabur Kocar-kacir
Selain itu polisi juga sudah ketahui identitas pelaku dari nomor plat motor yang dipakai saat aniaya korban.
Menurut Satria modus debt collector hentikan pengendara motor di jalan sudah kerap terjadi.
"Maka kami imbau agar masyarakat waspada dengan cara membawa surat lengkap saat berkendara," tandasnya.
Syarat debt collector tarik kendaraan