SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Jumat, Cek Lokasi, Jam, dan Persyaratannya

Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini Jumat 4 Desember 2020 kembali digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di lima lokasi.

Editor: Lucky Oktaviano
@TMCPoldaMetro
Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini Jumat 4 Desember 2020 kembali digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di lima lokasi. 

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp. 75.000

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.

** Layanan Samsat Keliling Jakarta dan sekitarnya, Jumat 4 Desember 2020:

1. Samsat Keliling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus

2. Samsat Keliling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar

3. Samsat Keliling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim

4. Samsat Keliling Jakut: Halaman Parkir Samsat Jakut

5. Samsat Keliling Jaksel: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jaksel (pukul 08.00-14.00)

6. Samsat Keliling Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Karawaci

7. Samsat Keliling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang

8. Samsat Keliling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD, Rawamekar Jaya dan ITC BSD Serpong

9. Samsat Keliling Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan area parkir gerai Bintaro Ciputat

10. Samsat Keliling Kelapa Dua: Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua (mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB), Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Pujasera Legok City

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved