Minggu, 12 April 2026

PSBB Bogor

Polsek Cibinong Tindak 132 Pelanggar Protokol Kesehatan

Aparat gabungan dari Polsek  Cibinong Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Cibinong melakukan penindakan bagi 132 pelanggar protokol kesehatan (prokes)

Penulis: Hironimus Rama |
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Aparat gabungan dari Polsek Cibinong Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Cibinong melakukan penindakan bagi 132 pelanggar protokol kesehatan pada Kamis (3/12/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Aparat gabungan dari Polsek  Cibinong Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Cibinong melakukan penindakan bagi 132 pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Kamis (3/12/2020).

Warga yang melanggar prokes ini terjaring dalam operasi yustisi di Pasar Cikema, Jalan Raya Pabuarandan beberapa titik keramaian lainnya di Cibinong.

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan operasi yustisi ini digelar untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

“Operasi yustisi ini dilaksanakan secara mobile dan stasioner oleh tim gabungan Polsek Cibinong,” kata Vemil di Cibinong, Kamis (3/12/2020).

Operasi ini, lanjut dia, menyasar para pelanggar protokol kesehatan, dari para pengguna jalan,masyarakat yang sedang beraktiftas maupun para pelaku usaha.

“Kami  berhasil memberikan 132 teguran pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.

Penindakan yang diberikan bagi para pelanggar beragam, mulai dari pemberian denda hingga sanksi sosial.

“Pemberian sangsi tersebut bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar, dan di harapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020

Upaya-Upaya penertiban melalui operasi yustisi ini akan terus dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.

“Diharapkan dengan operasi ini peran serta masyarakat dalam  upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 semakin meningkat yaitu dengan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan,” tutur Vemil. 

UPDATE Covid-19 Kabupaten Bogor Rabu 2 Desember 2020: 43 Warga Jadi Pasien Baru, 47 Orang Sembuh

Sekira 43 warga Kabupaten Bogor menjadi pasien baru Covid-19 pada Rabu (2/12/2020).

Pasien baru terbanyak berada di wilayah Kecamatan Cibinong dengan jumlah 17 orang, lalu diikuti Ciomas 6 orang, dan Babakan Madang 5 orang.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved