Libur Akhir Tahun
INI LIBUR dan CUTI Bersama Desember 2020 seusai Dikurangi 3 Hari, Jadwal Pemesanan Tiket KA Liburan
Cuti bersama Desember 2020 berkurang tiga hari setelah dipangkas pemerintah. Ini tanggal cuti dan libur bersama akhir tahun 2020 ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pemerintah secara resmi melakukan penghapusan 3 (tiga) hari cuti bersama Desember 2020.
Tiga hari cuti bersama yang dihapus itu adalah tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.
Dengan demikian, cuti bersama Desember 2020 yang semula ditetapkan lima hari, yakni 24, 28, 29, 30, dan 31 Desember, kini berubah menjadi hanya dua hari, yaitu 24 dan 31 Desember 2020.
Penghapusan tersebut ditandatangani oleh 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendahayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Dasar penghapusan adalah Keputusan Bersama Menag, Menpan RB, dan Menaker No 744/2020, 05/2020, 06/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Baca juga: UPDATE Daftar Libur Bersama dan Cuti Bulan Desember 2020, Termasuk Saat Pilkada Serentak
Baca juga: Update Cuaca Kamis 3 Desember Wilayah Jakarta dan Tangerang Hujan Ringan Pagi Sampai Siang
“Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 dan untuk mengantisipasi muncul klaster baru, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020,” bunyi pertimbangan SKB yang ditandatangani 1 Desember 2020 ini.
Melalui SKB ini, pemerintah melakukan penghapusan 3 (tiga) hari cuti bersama yang sudah ditetapkan pada SKB 3 Menteri sebelumnya.
“Menghapus Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020,” bunyi SKB tersebut sebagaimana dikutip Warta Kota dari laman resmi Sekretariat Negara.
Baca juga: Dikalahkan PSG 3-1, Manchester United Masih Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Skenarionya
Berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru:
Libur Nasional
1. Rabu, 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. Sabtu, 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. Minggu, 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. Rabu, 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. Jumat, 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. Jumat, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. Kamis, 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. Minggu-Senin, 24-25 Mei, Hari Raya Idulfitri 1441 H
10. Senin, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. Jumat, 31 Juli, Hari Raya Iduladha 1441 H
12. Senin, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. Kamis, 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. Kamis, 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Jumat, 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama