Berita Video
VIDEO Polresta Bogor Kota Ungkap 18 Kasus Narkoba, Modus Pemesanan Melalui Aplikasi Online
“Ada 21 pelaku yang kita tangkap. Kebanyakan kurir narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Agus Susanto di Bogor, Rabu (2/12/2020).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan pengedar narkoba untuk menjalankan aksinya.
Terbukti masih banyak kasus peredaran narkoba yang diungkap jajaran kepolisian selama beberapa bulan terakhir ini.
Pada Rabu (2/12/2020), Polresta Bogor kembali merilis 18 kasus peredaran narkoba selama bulan November 2020.
“Ada 21 pelaku yang kita tangkap. Kebanyakan kurir narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Agus Susanto di Bogor, Rabu (2/12/2020).
Modus peredaran narkoba ini, lanjut dia, melalui pemesanan online WhatsApp dan juga jasa pengiriman.
“Pelaku pemain lama dan baru. Ada residivis kambuhan, tetapi ada yang baru,” ujarnya.
Para pelaku, lanjut dia, mendapatkan barang dari seputaran Jabotabek.
“Kota Bogor ini hanya perlintasan saja, hanya untuk pengguna-pengguna lokal. Makanya barang buktinya paket-paket kecil, tetapi merata,” papar Agus.
Untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Bogor, jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor gencar melakukan sosialisasi.
“Kita lakukan sosialisasi ke masyafakat melakui himbauan. Sebelum Covid-19 dulu kita lakukan di sekolah-sekolah maupun instansi-instansi pemerintahan.
Tetapi selama Covid-19 kita sebatas himbauan,” ungkapnya.
Dalam sosialisasi ini, pihaknya memberikan penyuluhan tentang dampak narkoba, baik dari sisi hukum maupun kesehatan.
Selain sosialisasi, Sat Narkoba Polresta Bogor Kota juga melakukan razia tempat hiburan.
“Kita tahu tempat hiburan sudah mulai buka lagi. Salah satu tempat sasaran peredaran narkoba itu tempat hiburan malam,” kata Agus.
“Kemarin kita sisir 5 tempat hiburan malam. Kita lakukan tes urin dan menemukan ada 2 orang positif obat psikotropika di satu tempat hiburan. Kita serahkan untuk direhab di salah satu yayasan,” tambahnya.
Agus berharap seluruh elemen masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba.
“Jangan gunakan narkoba karena ancaman hukumannya cukup tinggi dan sangat berbahaya bagi keeehatan,” pesannya.