Pilkada Tangsel
Terpasang di Sembarang Tempat, Satpol PP Kota Tangsel Copot Ribuan APK Milik Paslon Pilkada
Satpol PP Kota Tangsel mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang sembarangan di sejumlah sisi jalan protokol.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Satpol PP Kota Tangsel mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang sembarangan di sejumlah sisi jalan protokol.
Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, mengatakan kegiatan pencopotan APK tersebut telah dilakoni pihaknya sejak dua hari yang lalu.
Menurutnya, dari kegiatan tersebut pihaknya mendapati sejumlah APK dari ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel yang melanggar ketentuan lokasi pemasangan sesuai arahan pihak Bawaslu Kota Tangsel.
"Untuk pembersihan APK ini sudah kita lakukan berkali-kali, dimana dalam dua hari ini kita terus telusuri jalur-jalur utama seperti Jalur Pahlawan Seribu, kemudian arah Ciater ini sampai Gading Serpong," kata Sapta kepada Wartakotalive.com saat ditemui di kawasan Ciater, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (2/12/2020).
"Dan kita sebelumnya sudah dari Gaplek sampai Pondok Cabe arah Pamulang, kita tertibkan bahwa semua APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPUD, sesuai dengan arahan Bawaslu kita tertibkan dan tidak pandang bulu, dari pasangan calon manapun kita tertibkan," lanjutnya.
Sapta menuturkan pihaknya telah mencopot sejumlah APK yang ditemukan melanggar dibeberapa titik lokasi.
Katanya, giat ini bakal terus dilakoni ya karena didapati laporan banyaknya APK terletak tak sesuai dengan lokasi yang ditetapkan.
"Kalau yang sudah kita bersihkan ribuan. Karena masangnya juga enggak beraturan ada yang di pohon, tiang listrik, ada yang melintang di jalan, ada yang malah menutup trotoar semua kita tertibkan, ribuan. Semua APK milik calon kita bersihkan," pungkasnya.
