Virus Corona

Sebanyak 48 Tahanan Bareskrim Yang Positif Covid-19, Sudah Sembuh dan Negatif

Sebanyak 48 Tahanan Bareskrim Yang Positif Covid-19, Sudah Sembuh dan Negatif. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 48 tahanan yang menempati Rutan Bareskrim Polri dan sempat dinyatakan positif Covid-19 lewat uji swab PCR, saat ini dipastikan sudah sembuh dan dinyatakan negatif.

Karenanya ke 48 tahanan yang sempat dibantarkan di RS Polri, Kramatjati itu, kini sudah dikembalikan ke Rutan Bareskrim.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

"Perlu saya sampaikan, sebanyak 48 tahanan Bareskrim yang konfirmasi positif, Alhamdulilah sudah kondusif dan sehat semua," kata Awi.

Baca juga: Baru Dilahirkan, Bayi di Madiun Terpapar Covid-19

"Bahkan, yang dibantarkan oleh Bareskrim ke RS Polri berangsur-angsur mulai tanggal 19 November sampe 26 November, mereka sudah sehat dan telah menempati kembali sel di bawah di Bareskrim. Jadi saat ini semua sudah kondusif dan steril dari Covid-19," kata Awi.

Menurut Awi, untuk mencegah para tahanan terpapar kembali, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi siapapun yang hendak menemui tahanan, baik keluarga atau kuasa hukum.

Yakni dengan melakukan rapid test terlebih dahulu bagi yang menjenguk. "Juga wajib menerapkan 3 M saat berada di sana. Yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, terlebih dahulu," kata Awi.

Selain itu katanya, ke depan direncanakan pula akan dilakukan test swab berkala bagi mereka dan juga personel Polri. 

Terutama yang setiap harinya bertugas melayani masyarakat sehingga harus berhadapan langsung dengan masyarakat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahfud MD Marah dan Akan Bikin Perhitungan setelah Rumah Ibunya di Madura Digeruduk

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved