Polisi Ungkap Sumber Dana Jamaah Islamiah, Salah Satunya ada di Minimarket
Polisi membeberkan sumber dana yang digunakan untuk membiayai operasi-operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI)
WARTAKOTALIVE.COM-- Polisi mengungkap sumber dana yang digunakan untuk membiayai operasi-operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI). Polisi memastikan ada dua sumber yang digunakan organisasi terlarang tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, sumber dana pertama adalah usaha yang dijalankan para anggota JI. Sebagian dari pendapatan pada usaha-usaha tersebut disetor ke JI.
"Polri menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar, di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Sumber dana kedua adalah penggalangan dana lewat kotak amal yang ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.
"Polri menemukan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," katanya.
Awi menjelaskan, dana yang terkumpul digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi. Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.
"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Juga untuk menggaji para pemimpin JI, dan terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," katanya.
Baca juga: Polisi: Harus Ada Alasan yang Masuk Akal Jika Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda
Pekan lalu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri sebelumnya berhasil menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawanga di Lampung.
Upik Lawanga merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.
Awi mengatakan Upik Lawanga telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.
Ia menyampaikan wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu.
Baca juga: IPW Prediksi Jagoan PDIP di Surabaya dan Medan Kalah, Beberkan 5 Alasan Pilkada Tak Perlu Ditunda
"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawanga. Upik Lawanga ini telah jadi DPO Densus Anti Teror sejak tahun 2006. Sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya. Alhamdulillah pada 23 November 2020, pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih di Provinsi Lampung Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawanga," kata Awi.
Upik Lawanga menurut Awi merupakan aset penting bagi jaringan Jamaah Islamiyah.
Bukan tanpa sebab, Upik Lawanga masuk ke dalam daftar orang yang paling dilindungi oleh jamaah Islamiyah.