Virus Corona

Cara Mendapat Pulsa Listrik Gratis dan Subsidi 50 % Bulan Desember 2020, Lewat Web dan WA PLN

Simak cara klaim token listrik gratis bulan Desember 2020 melalui program stimulus listrik gratis yang bisa dinikmati pelanggan.

istimewa
Cara mendapatkan PLN Stimulus Covid-19 gratis token listrik dan subsidi 50% untuk bulan Desember 2020 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Silahkan klaim token listrik gratis bulan Desember 2020 sebagai bagian dari stimulus pemerintah 

Simak cara klaim token listrik gratis bulan Desember 2020 melalui program stimulus listrik gratis yang bisa dinikmati pelanggan.

Artikel ini akan memberikan langkah-langkah secara detail bagaimana cara klaim mudah token listrik gratis. 

Untuk mendapatkan token listrik gratis PLN, bisa diakses melalui pelayanan website resmi www.pln.co.id atau Chat WhatsApp 08122123123.

Baca juga: Klaim Pulsa Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen Bulan Desember Lewat PLN.co.id dan WhatsApp

Pemberian token gratis listrik dari pemerintah ditujukan bagi golongan masyarakat tidak mampu, khususnya di masa pandemi covid-19 ini.

Artikel ini akan memberikan langkah-langkah secara detail bagaimana cara klaim mudah token listrik gratis.

Stimulus token listrik gratis diberikan dalam bentuk diskon 100 persen dan 50 persen.

Diskon 100 persen atau gratis diberikan untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, industri, dan sosial kecil berdaya 450 VA.

Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis November-Desember 2020 yang Benar, Ini Laman dan Nomor WhatsApp PLN

Sementara potongan 50 persen berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA.

Saat ini sudah memasuk bulan Desember, pelanggan sudah bisa mulai melakukan klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen.

Untuk token listrik gratis periode setiap bulannya, memang sudah bisa diklaim terhitung mulai setiap memasuki tanggal 1.

Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis untuk bulan Desember melalui program stimulus listrik gratis.

1. Via Website

Pelanggan dapat mengakses website resmi di portal www.pln.co.id atau www.layanan.pln.co.id.

- Buka laman www.pln.co.id. (Klik Disini)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved