Berita Jakarta

Premanisme Berkedok Juru Parkir di Kebayoran Lama, Tarif Parkir Sampai Puluhan Ribu, Ini Kata Polisi

Polisi menanggapi aksi premanisme berkedok juru parkir di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Editor: PanjiBaskhara
KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
Ilustrasi premanisme - Polisi menanggapi aksi premanisme berkedok juru parkir di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menanggapi aksi premanisme berkedok juru parkir di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adanya aksi premanisme berkedok juru parkir di Kebayoran Lama itu terjadi di sepajang Jalan Iskandarsyah.

Pihak kepolisian dari Polsek Kebayoran Lama mengatakan akan menindaklanjuti aksi kejahatan jalanan tersebut.

Hal tersebut dengan tegas disampaikan langsung oleh Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta.

Baca juga: Aksi Premanisme Berkedok Juru Parkir di Kebayoran Lama Bikin Resah, Kapolsek: Segera Ditindaklanjuti

Baca juga: VIDEO Tiga Anak yang Ditemukan di Tambora Mengaku Pernah Dipukuli Preman Bila Menolak Mencuri

Baca juga: Polisi Ringkus Preman Anggota Ormas Pemalak Teknisi yang Memperbaiki Sinyal Halte Transjakarta

Menurut Kompol Indra Ranudikarta menegaskan akan menindaklanjuti aksi pemalakan yang dilaporkan.

"Ok segera ditindaklanjuti," ujar Kompol Indra Ranudikarta dihubungi pada Selasa (30/11/2020).

Langkah tegas Kompol Indra Ranudikarta merujuk aksi premanisme yang sebelumnya dialami oleh Safa.

Safa, pengunjung di sebuah waralaba internasional mengaku jadi korban aksi premanisme di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dikatakan Safa, tarif parkir di Kebayoran Lama tersebut digetok puluhan ribu rupiah oleh seorang juru parkir di lokasi.

Menurut Safa kembali, juru parkir paksa pengguna parkir membayar tarif parkir sebesar puluhan ribu rupiah di lokasi.

Warga Kunciran, Kota Tangerang itu mengaku sengaja memarkirkan kendaraannya di depan hotel lantaran lahan parkir di tempat ia kunjungi penuh.

Namun, sesaat memarkirkan sepeda motornya di depan hotel, dirinya dihampiri seorang pemuda yang mengaku juru parkir.

Safa kemudian diminta untuk membayarkan uang parkir sepeda motornya. 

Dengan nada tinggi dan memaksa, pemuda itu memintanya untuk menyerahkan uang sebesar Rp 20.000 untuk biaya parkir di hotel itu.

"Tiba-tiba datang, terus minta duit ke aku. Aku kasih Rp 2.000 karena memang kan biasanya segitu, tapi dia bilang nggak segitu, dia maksa untuk bayar Rp 20.000," ungkapnya kesal.

Tidak ingin berdebat, dirinya kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 20.000 sesuai dengan permintaan sang pemuda.

Safa yang kesal kemudian menuju sebuah waralaba internasional tersebut meninggalkan sepeda motornya yang berjejer di depan hotel.

"Baru dikasih tahu pas aku masuk, satpamnya bilang 'kenapa parkir di situ? Dia udah tahu bakal diketok tarif pakirnya," ungkap Safa.

"Aku kan nggak tahu, tapi yang jadi pertanyaan itu kenapa masih ada yang malak-malak gitu," celotehnya.

Atas kejadian yang menimpanya, ia berharap agar pihak Kepolisian dapat menindak tegas pelaku premanisme ataupun juru parkir liar.

Sebab menurutnya, aksi kejahatan jalanan itu sudah membuat resah masyarakat.

Sejenak mengamati kawasan yang berada persis di seberang sebuah mal, aksi pemalakan terlihat sangat jelas.

Sejumlah juru parkir liar terlihat dengan leluasa menagih sejumlah pengunjung di sebuah hotel dengan tarif parkir tidak masuk akal.

Juru parkir minta uang sebesar Rp 20.000 untuk parkir sepeda motor, sedangkan tarif parkir mobil itu dipatok Rp 50.000.

Hal serupa ternyata juga terjadi di sebuah bar dan restoran cepat saji.

Tarif parkir senada diterapkan para juru parkir tanpa ada alasan yang jelas.

Sejumlah juru parkir berkilah tarif parkir yang dibebankan sangat wajar.

Satu di antara juru parkir itu bahkan menekankan agar tidak parkir di sekitar area apabila tidak ingin membayar. 

"Emang segitu parkirnya, kalau nggak mau ya jangan di sini parkirnya," kata salah seorang juru parkir setengah berteriak.

Soal kejahatan jalanan di wilayah hukum Kebayoran Lama, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta belum dapat dikonfirmasi.

Sambungan telepon dan pesan singkat soal aksi premanisme itu belum berbalas hingga Senin (30/11/2020).

Polisi Ringkus Preman Anggota Ormas Pemalak Teknisi

Tengah perbaiki jaringan sinyal telekomunikasi di Halte Bus Transjakarta Cempaka Putih, dua petugas teknisi diperas tiga preman mengaku Ormas. 

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan peristiwa itu terjadi Senin (19/11/2020) pukul 04.00 WIB.

Saat itu dua petugas teknisi bernama Andika Setiawan (18) dan Asep Maulana (21) tengah memperbaiki jaringan sinyal di halte Transjakarta di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Tiba-tiba saja korban Andika dihampiri tiga pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi B-6709-PWX warna Biru Putih.

Seorang pria yang mengaku dari sebuah ormas bernama Gibas itu menegur Andika.

"Pelaku menyebut harus izin dulu dan tidak boleh sembarang memperbaiki karena mengganggu masyarakat," ujar Supriadi dikonfirmasi Rabu (25/11/2020).

Andika pun dibawa ke kantor Ormas tersebut dengan mobil dinas mereka.

Saat itu Andika membawa sendiri kendaraan tersebut dengan didampingi rekannya Asep.

Di bangku belakang dua pelaku berinisial D dan R duduk di bangku tengah. Sementara pelaku lainnya YW mengikuti dari belakang dengan sepeda motor.

Di dalam mobil dua pelaku D dan R mengancam Andika untuk memberikan nomor telepon perusahaan Andika bekerja.

Andika pun sempat memberikan nomor telepon tersebut. Namun mereka tidak percaya dan meminta Andika menunjukan langsung dengan handphonennya.

"Saat korban tunjukkan nomor handphone tersebut. Seorang pelaku merampas handphone dan turun dari mobil," jelas Supriadi.

Kedua pelaku D dan R naik motor yang dikendarai YW.

Panik dengan perampasan tersebut, Andika menabrakan mobil ke motor YW. Ketiga pelaku terjatuh dari motor karena hal tersebut.

Andika pun langsung meneriaki maling kepada tiga pelaku.

Ketiganya segera kabur karena takut teriakan Andika terdengar warga.

Namun handphone Andika yang masih di tangan pelaku D ikut raib dibawa kabur ketiga pelaku.

Usai kejadian tersebut, Andika melaporkan hal itu ke Polsek Johar Baru.

Sampai akhirnya Rabu (25/11/2020) polisi berhasil menangkap salah satu pelaku YW di Jalan Baladewa, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sementara dua pelaku lainnya, D dan R berhasil melarikan diri.

Atas perbuatannya YW dikenakan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan. (CC/DWI/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved