Kasus Habib Rizieq Shihab

Polresta Bogor Periksa Direktur RS UMMI dan MER-C, Kapolresta: Pidana Murni Tak Mungkin Bisa Dicabut

Polresta Bogor periksa Direktur RS UMMI dan MER-C, Kapolresta sebut pidana murni tak mungkin bisa dicabut

Penulis: Hironimus Rama |
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Polresta Bogor Periksa Direktur RS UMMI dan MER-C, Kapolresta: Pidana Murni Tak Mungkin Bisa Dicabut. Tampak Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser memberi penjelasan, Senin (30/11). 

Polresta Bogor periksa Direktur RS UMMI dan MER-C, Kapolresta sebut pidana murni tak mungkin bisa dicabut

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RS Ummi dan MER-C terkait dugaan menghalangi Satgas Covid-19 Uji Swab Habib Rizieq Shihab pada Senin (30/11/2020).

Pihak Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan dari RS Ummi, MER-C dan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

“Ada tiga orang yang sedang kita periksa,” kata Hendri di Polresta Bogor, Senin (30/11/2020).

Terkait adanya isu pencabutan laporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, Hendri menegaskan tindakan ini tidak bisa dilakukan.

“Tidak bisa dicabut. Ini bukan delik aduan, ini pidana murni,” ujarnya.

“Kalau pidana murni, tidak mungkin bisa dicabut. Pihak kepolisian berkewajiban menindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya.

Menurut dia, siapa pun bisa melaporkan kasus tersebut, tidak hanya Satgas Covid-19.

“Pak Walikota (Bima Arya) bukan bertindak atas nama pribadi dalam kasus ini tetapi sebagai Satgas Covid-19,” imbuhnya,

Penanganan kasus ini, lanjut Hendri, akan menggunakan UU No.4 Tahun 1984 tentang  Wabah Penyakit Menular.

“Berdasarkan pasal 14 UU No.14/1984, ancaman hukumannya  1 tahun,” jelas Hendri.

Selain pihak RS Ummi dan MER-C, Polresta Bogor juga melayangkan panggilan pemeriksaan untuk keluarga Habib Rizieq Shihab.

“Sudah kita panggil kemarin, atas nama Hanif Alatas,” pungkasnya.

HABIB Rizieq Shihab Tolak Di-Tracing, Letjen Doni Monardo: Saya Minta Saudara Rizieq Kooperatif!

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved