Soal Pemanggilan Rizieq Shihab Oleh Polisi, FPI Minta Jangan Ada Diskriminasi Hukum

FPI meminta jangan ada diskriminasi hukum dalam kasus pemanggilan Rizieq Shihab oleh polisi.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Tim Advokasi Gus Nur, Aziz Yanuar 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan semua pihak yang terkait dalam kerumunan di acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, akan diperiksa pihaknya.

Sebab Fadil memastikan ada unsur pidana berupa pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu. Untuk itu kata Fadil sangat mungkin pula pihaknya memeriksa HRS, baik sebagai saksi ataupun tersangka.

Menanggapi hal itu Wakil Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menuturkan jika itu terjadi maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.

Baca juga: Sempat Dirawat Intensif dan Dikabarkan Pulang dari RS Ummi,Keberadaan Habib Rizieq Kini Dirahasiakan

"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang. Sebab kerumunan tidak jaga jarak terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin,  Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luar biasa, tapi tak ada sama sekali  tindakan hukum apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak di Pakanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi  kebal hukum dan kebal sanksi.

"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah di sanksi. Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.

Baca juga: RS UMMI Didesak Satgas Covid Publikasikan Hasil Swab Habib Rizieq, dr Berlian Ingatkan Pesan Jokowi

Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho, tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.

"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.

Sebelumnya Aziz Yanuar mengatakan pihak yang menyebutkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam, diduga adalah orang-orang yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi.

Baca juga: Aziz Bantah Habib Rizieq Kabur: Yang Bilang HRS Kabur dari RS Miliki Keterbelakangan Mental Akut

"Yang bilang dan menginformasikan HRS kabur itu adalah orang-orang yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi, karena kebencian mendalam terhadap HRS," ujar Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

"Sehingga hidup mati orang-orang itu, dipersembahkan untuk membenci HRS. Jadi mereka harus dibawa ke rumah sakit jiwa terdekat," tambah Aziz.

Terkait dimana keberadaan HRS saat ini, Aziz mengaku tak tahu pasti. "Beliau sekarang dimana, saya tidak tahu pasti," ujar Aziz.

Baca juga: FPI Sebut Info Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit Diembuskan Orang Sinting yang Membenci HRS

Sebelumnya Aziz Yanuar membantah keras informasi yang menyebutkan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam.

Menurutnya informasi tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak yang membenci Habib Rizieq.

"Informasi itu, bukan cuma tidak benar, tapi muncul dari orang sinting dan gila yang isi hidupnya hanya dipakai untuk membenci HRS," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved