Pilkada Serentak
KPU Karawang Siapkan Pelaksanaan Rapid Test PPK, PPS, dan KPPS Selama 7 Hari
Jelang pemungutan suara KPU Karawang menyelenggarakan rapid test selama 7 hari untuk seluruh panitia dari PPK hingga KPPS
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dian Anditya Mutiara
KPU Karawang Siapkan Pelaksanaan Rapid Test PPK, PPS, dan KPPS Selama 7 Hari
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang akan menggelar pelaksanaan rapid test kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Rapid test ini akan digelar selama 7 hari kedepan mulai Senin (30/11) hingga Minggu (6/12) di Puskesmas yang tersebar di 30 Kecamatan Kabupaten Karawang.
Komisioner KPU Ikmal Maulana mengatakan jika rapid test ini merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan sebelum pelaksanaan pencoblosan yang akan dilakukan 9 Desember 2020 mendatang.
Baca juga: Jelang Hari Pencoblosan, Pemkab Karawang, KPU serta TNI dan Polri Gelar Rapat Terbatas
"Mereka wajib mengikuti rapid test. Jadi mengikuti proses pemeriksaan untuk memastikan siapapun yang bertugas di tanggal 9 Desember sehat dan bebas Covid-19," kata Ikmal Maulana, Minggu (29/11/2020).
Dikatakan Ikmal, total jumlah PPK, PPS, hingga KPPS di Kabupaten Karawang sekitar 43 ribu. Mereka akan melakukan rapid test secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Puskesmas.
KPU Karawang sendiri telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang dalam pelaksanaan rapid test massal ini. Sehingga diharapkan akan selesai pada 6 Desember mendatang.
Baca juga: Waduh, Kurang dari Dua Pekan Jelang Hari Pencoblosan, KPU Karawang Masih Kekurangan Surat Suara
"Jadi di bagi. Jadwal pun sudah di siapkan oleh Puskesmas, ppk kapan, kpps kapan jado target 6 Desember sudah selesai di rapid test," katanya.
Dengan dilakukan rapid test kepada seluruh panitia penyelenggara pemilu, agar masyarakat tidak khawatir untuk datang ke TPS saat massa pencoblosan surat suara di 9 Desember 2020 nanti.
KPU juga berharap kepada PPK, PPS dan KPPS dapat bekerja secara maksimal dan menjunjung integritas dan atur aturan yang telah ditetapkan, sehingga Pilkada serentak ini berjalan dengan lancar.
"Harapan 100 persen sehat, secara jasmani rohani dan mampu bekerja sesuai integritas dan tidak menimbulkan dampak terhadap hasil pemilihan yang merugikan pihak manapun," ucapnya.
Dua Pekan Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Karawang, KPU Karawang Catat Ada 556 Surat Suara Rusak
Hasil penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Karawang melalui tenaga profesional, KPU mencatat ada sebanyak 556 surat suara mengalami kerusakan.
Komisioner KPU Karawang, Kasum Sanjaya mengatakan saat penerimaan surat suara KPU Kabupaten Karawang menerima sebanyak 844 dus surat suara dari percetakan.
Sebelum penyortiran dan pelipatan KPU seharusnya mendapat sebanyak 1.686.765 surat suara.
"Setelah pelaksanaan hasil penyortiran dan pelipatan maka kita ketahui bersama jumlah yang baik untuk surat suara dengan hasil yang baik itu atau ada 1.684.552 surat suara," kata Kasum Sanjaya ditemui pada Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, Hotman Paris Ingatkan Pesan Susi Pudjiastuti Soal Larangan Ekspor Benur
Dengan itu, dikatakan Kasum jika total surat suara yang rusak sebanyak 556 surat suara.
Surat suara yang rusak tersebut mayoritas diantaranya karena faktor pemotongan surat suara saat dipercetakan.
Dengan kondisi itu, menurut peraturan yang ada, mengenai kriteria kerusakan seperti hasil tinta yang kurang baik atau salah dalam cutting di kategorikan sebagai surat suara rusak.
Baca juga: Haris Azhar Diminta Belajar Soal Sengketa Tanah Cakung, Kuasa Hukum Abdul Halim: Jangan Asbun
"Ada beberapa kriteria posisi rusak, itu karena salah cutting dan ada bercak di surat suara," katanya.
Dengan temuan surat suara rusak tersebut, KPU Karawang akan membuat berita acara mengenai suara yang rusak tersebut ke perusahaan percetakan yang telah ditentukan untuk dilakukan percetakan ulang.
"Cepatnya kita akan laksanakan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang kita tunjuk untuk pemenuhan surat suara yang rusak," ucapnya. (jos)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rapid-test-massal-di-puncak-2.jpg)