Senin, 27 April 2026

Prostitusi Online

Hari Ini Polisi Akan Jelaskan Peran Pemain Sinetron ST dan Selebgram MA Terkait Prostitusi Online

Rencananya, polisi akan mengungkapkan kasus prostitusi online yang melibatkan pemain film dan sinetron serta selebgram itu, Jumat (27/11/2020) ini.

Istimewa
Ilustrasi prostitusi online. Rencananya, polisi akan mengungkapkan kasus prostitusi online yang melibatkan pemain film dan sinetron serta selebgram itu, Jumat (27/11/2020) ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi berencana menjelaskan kronologis penangkapan ST dan MA terkait dugaan melakukan praktik prostitusi online.

Rencananya, polisi akan mengungkapkan kasus prostitusi online yang melibatkan pemain film dan sinetron serta selebgram itu, Jumat (27/11/2020) ini.

Benarkah ST adalah pemain film dan sinetron, serta MA dikenal sebagai selebgram?

ILUSTRASI Prostitusi Online
ILUSTRASI Prostitusi Online (Istimewa)

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto membenarkan penangkapan empat orang terkait kasus dugaan prostitusi online.

Dari empat orang tersebut, dua diantaranya dikabarkan adalah publik figur berinisial nama ST dan MA.

ST dikenal sebagai pemain film dan sinetron, sedangkan MA adalah selebhgram. Sementara dua lainnya diduga berinisial CS dan AR yang bertindak sebagai mucikari dan pelanggan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Online Artis ST dan MA, Siapa Pemain Layar Lebar dan Selebgram Itu?

Baca juga: Pria yang Diamankan Bareng Dua Artis Terkait Prostitusi Online Diduga Berperan Sebagai Mucikari

Hadi Suripto mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online itu dilakukan di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) malam.

"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," kata Hadi Suripto ketika dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Polisi akan menjelaskan kronologis penangkapan empat pelaku kasus prostitusi online itu, Jumat ini.

Artis yang tersandung kasus prostitusi online sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
Artis yang tersandung kasus prostitusi online sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

"Rilisnya akan dipimpin Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto.

Informasi yang dihimpun Warta Kota pada Kamis menyebutkan, pria yang diamankan diduga berperan sebagai mucikari.

Menanggapi dugaan itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus prostitusi online yang melibatkan artis itu.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Online Artis, Polisi: Satu Selebgram, Satu Lagi Pemain Sinetron

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Orang Terkait Kasus Prostitusi Online di Hotel Mewah di Sunter, 2 Diantaranya Artis

"Sementara ini masih kami dalami dan belum kami lakukan pemeriksaan mendalam," kata Paksi Eka Saputra.

Dua artis ST dan MA ditangkap polisi bersama dua orang lainnya di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).

"Saat ini kami sudah mengamankan empat orang yang diduga telah melakukan transaksi prostitusi online," ujar Paksi Eka Saputra.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved