Survei SMRC: Cuma 43 Persen Masyarakat yang Suka Rizieq Shihab dan FPI
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menggelar survei terkait Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI).
"Kalau sudah begitu, maka dipanggil sekali tak hadir akan dipanggil yang kedua kali."
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 23 November 2020: Pasien Positif Tembus 502.110 Orang, 16.002 Wafat
"Jika tak hadir juga, akan dijemput paksa. Ini sesuai KUHAP," jelasnya.
Saat ini, lanjut Awi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menganalisa dan mengevaluasi hasil klarifikasi sejumlah pihak yang hadir dan dimintai keterangan penyidik.
"Juga mengevaluasi hasil pengumpulan barang bukti dan melakukan analisa digital forensik atas barang bukti yang ada."
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 23 November 2020: Batuceper Hingga Mauk Hujan Sedang-Deras
"Dari sana akan ditentukan kapan gelar perkara dilakukan di depan JPU, untuk menentukan naik tidaknya kasus ke penyidikan," paparnya.
Sedikitnya dalam kasus ini sudah ada 16 saksi yang diklarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Mulai dari Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI A Riza Patria, dan Wali Kota Jakarta Pusat.
Baca juga: 169 Warga Petamburan yang Dites Gratis oleh Polda Metro Jaya Non Reaktif Covid-19, Besok Terakhir
Juga, sejumlah kepala dinas di Pemprov DKI hingga ke Ketua RW dan RT di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penyidik juga sudah memintai klarifikasi dari pihak panitia penyelenggara akad nikah, sampai ke pekerja penyedia tenda saat acara digelar. (Seno Tri Sulistiyono)