Investasi properti

Konsumen Mengaku Tertipu Investasi Begini Penjelasan Apartemen Amazana

Monica (38) mengaku tertipu ratusan juta rupiah dalam investasi pembangunan Apartemen Amazana di Jalan Jelupang Raya, Tangerang Selatan.

Editor: Valentino Verry
istimewa
Ilustrasi proses pembangunan apartemen. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Monica (38) mengaku tertipu ratusan juta rupiah dalam investasi pembangunan Apartemen Amazana di Jalan Jelupang Raya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Pihak apartemen pun memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini.

Melalui kuasa hukumnya, Lasma Batubara bahwa mereka mengaku mempunyai niat baik. Khususnya dalam menyelesaikan perkara tersebut.

"Kami tetap punya itikad baik untuk membayar kembali kepada ibu MS (Monica)," ujar Lasma kepada Warta Kota, Kamis (26/11/2020).

Ilustrasi pembangunan apartemen.
Ilustrasi pembangunan apartemen. (istimewa)

Bahkan kasus tersebut bergulir hingga meja hijau. Monica menggugat pihak apartemen ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Dalam sidang mediasi kami juga hadir dengan cara pembayaran yang dapat kami lakukan sesuai dengan cash flow perusahaan," ucap Lasma. 

Karena menurutnya situasi saat ini sedang pandemi Covid-19, dan berdampak pada keuangan perusahaan.

"Kami juga tetap hadir untuk perkembangan sidang selanjutnya," katanya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved