Investasi properti
Konsumen Mengaku Tertipu Investasi Begini Penjelasan Apartemen Amazana
Monica (38) mengaku tertipu ratusan juta rupiah dalam investasi pembangunan Apartemen Amazana di Jalan Jelupang Raya, Tangerang Selatan.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Monica (38) mengaku tertipu ratusan juta rupiah dalam investasi pembangunan Apartemen Amazana di Jalan Jelupang Raya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Pihak apartemen pun memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini.
Melalui kuasa hukumnya, Lasma Batubara bahwa mereka mengaku mempunyai niat baik. Khususnya dalam menyelesaikan perkara tersebut.
"Kami tetap punya itikad baik untuk membayar kembali kepada ibu MS (Monica)," ujar Lasma kepada Warta Kota, Kamis (26/11/2020).
Bahkan kasus tersebut bergulir hingga meja hijau. Monica menggugat pihak apartemen ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Dalam sidang mediasi kami juga hadir dengan cara pembayaran yang dapat kami lakukan sesuai dengan cash flow perusahaan," ucap Lasma.
Karena menurutnya situasi saat ini sedang pandemi Covid-19, dan berdampak pada keuangan perusahaan.
"Kami juga tetap hadir untuk perkembangan sidang selanjutnya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pembangunan-apartemen-menara-swasana22.jpg)