Gosip Artis
Artis FTV Dan Selebgram Diamankan Terkait Kasus Prostitusi Online, Ini Inisial Mereka
Artis FTV Dan Selebgram Diamankan Terkait Kasus Prostitusi Online, Ini Inisial Mereka. Simak selengkapnya.
"Baru satu kali, di tempat lain transaksi sama (Baban) di Jakarta. Kalau di Lampung baru pertama kali," kata Vernita.
Vernita menyatakan tak mengenal pengusaha yang membooking nya melalui terdakwa. "Namanya saya enggak kenal. 15 menit itu di kamar belum main, cuma main handphone. Memang diam juga pengusaha itu," kata Vernita.
Dari dakwaan yang dibacakan JPU Yetti Munira, Baban Supandi alias Baim Muncikari utama yang melibatkan artis Vernita bisa diancam pidana penjara paling lama enam tahun.
Baca juga: VIDEO Puskesmas Kecamatan Jatinegara Lakukan Imunisasi Balita di Tengah Pandemi Covid-19
"Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor : 21 tahun 2007 jo Pasal 10 UU RI Nomor : 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang," kata JPU Yetti Munira.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Artis dan Selebgram Inisial ST dan MA Ditangkap di Tanjung Priok, Kasus Prostitusi Artis, Tarif?.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/prostitusi-online-2611.jpg)