Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Soroti Peran Novel Baswedan dalam Penangkapan Edhy, Ferdinand Justru Ingatkan Ganjar Pranowo Waspada
Ferdinand lebih menyoroti sepak terjang Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, yang disebut memimpin misi penangkapan menteri Edhy
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen memiliki pandangan berbeda terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Ferdinand lebih menyoroti sepak terjang Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, yang disebut memimpin misi penangkapan menteri Edhy dan sejumlah orang di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Saya lebih suka melihat mencermati peran Novel Baswedan yang memimpin penangkapan EP Men KKP yang orang paling dekat dengan Prabowo Subianto," tulis Ferdinand Hutahaen dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya.
Baca juga: Nama Fadli Zon Trending, Didesak Warganet Tanggapi Penangkapan Menteri Edhy, Koleganya di Gerindra
Ferdinand tidak menjelaskan secara rinci tentang pernyataannya tersebut.
Namun, yang membuat orang bertanya-tanya, Ferdinand yang kini mendukung penuh pemerintah, justru mengingatkan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Tidak ada penjelasan secara tegas mengapa Ferdinand menyebut nama Ganjar Pranowo dalam cuitannya itu.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Sudah Curiga Ada yang Tak Beres dalam Penerbitan Izin Ekspor Benih Lobster
"Melihat sisi politiknya, penangkapan yang dipimpin oleh Novel Baswedan ini, saya cuma mau bilang, mas @ganjarpranowo waspada mas..!! Yang tdk ada bisa ada, yang ada bisa tidak ada..!! Politik memang penuh siasat dan strategi..!!," tulisnya lagi.
Nama Ganjar pernah disebut di kasus E-KTP
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beberapa kali dipanggil KPK untuk mengkarifikasi tudingan dirinya terlibat dalam mega skandal korupsi E-KTP.
Meski demikian, Ganjar berkali-kali membantah telah menerima uang fee sebesar 520.000 dollar AS terkait dugaan korupsi e-KTP.
Baca juga: DEBAT SERU, Sebut Anies Bersalah Biarkan Acara HRS, Trubus Gugup saat Ditanya Fadli Zon Apa Dasarnya
"Saya tidak merasa menerima. Ceritaku sama dengan yang kemarin, belum berubah," kata Ganjar seusai kegiatan Musrembang eks Karesidenan Semarang di Kabupaten Grobogan, Kamis (9/2/2017).
Ganjar mengaku tidak kaget namanya disebut menerima uang suap korupsi e-KTP tersebut.
Hal yang umum karena sebelum sidang ada informasi bocornya surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah dari kemarin disebut. Sama persis toh. Bukan 25.000 dollar AS, tapi 520.000 dollar AS malah. Malah yang saya baca itu," ujar dia.

Baca juga: Namanya Sedang Jadi Buah Bibir, Mayjen Dudung Undang Tokoh Agama Ngopi Bareng
Dia pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang yang dimaksud, meski disebut dalam persidangan.
"Hari ini statement saya tidak pernah menerima," ucapnya lagi
Dalam persidangan kasus korupsi e-KTP hari ini, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS.
Penerimaan terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI.
Baca juga: Momen saat Penolak Habib Rizieq di Surabaya Tersungkur di Jalan setelah Pukul Pembela HRS
Penyebutan terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Dalam surat dakwaan, dijelaskan bahwa pemberian uang 500.000 dollar AS kepada Ganjar dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR, pada Oktober 2010.
Pemberian dilakukan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP yang diusulkan.
Baca juga: Sentilan Ketum Karang Taruna Nasional untuk Karang Taruna DKI yang Siap Pasang Badan untuk Anies
Selain itu, masih pada Oktober 2010, sebelum masa reses DPR, Andi Narogong mengaku kembali memberikan uang kepada Ganjar sebesar 20.000 dollar AS. Pemberian serupa juga diberikan kepada dua Wakil Ketua Komisi II lainnya.