Korupsi Banten

Sejak Dipimpin Wahidin Halim, Korupsi di Provinsi Banten Menurun Drastis

Prestasi luar biasa berhasil dicapai Wahidin Halim. Belum satu periode menjadi Gubernur Banten, korupsi sudah menurun drastis.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Prestasi luar biasa berhasil dicapai Wahidin Halim. Belum satu periode menjadi Gubernur Banten, korupsi sudah menurun drastis.

Pemerintah Provinsi Banten bertekad untuk meningkatkan peringkat dalam penilaian pemberantasan korupsi melalui MCP (Monitoring Control for Prevention) Tahun 2020.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Penertiban dan Penyelamatan Aset di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (24/11/2020). 

Gubernur Banten Wahidin Halim berharap Kafilah Provinsi Banten pada MTQ XXVIII mampu membuktikan bahwa Provinsi Banten sebagai sumber penghasil juara musabaqoh tilawatil Al-Qur'an.
Gubernur Banten Wahidin Halim berharap Kafilah Provinsi Banten pada MTQ XXVIII mampu membuktikan bahwa Provinsi Banten sebagai sumber penghasil juara musabaqoh tilawatil Al-Qur'an. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Karena menurut Wahidin, MCP merupakan monitoring tentang capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang meliputi delapan area intervensi.

"Sampai dengan tanggal 20 November 2020, pemerintah Provinsi Banten telah memperoleh MCP 84,50 persen atau peringkat kedua secara nasional," ujar pria yang akrab disapa WH ini.

Ditegaskannya, atas capaian hasil tersebut pihaknya berterima kasih kepada KPK apa yang menjadi saran, pertimbangan, dan yang diminta KPK bisa dilaksanakannya.

Juga kepada BPN Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten yang telah menfasilitasi tercapainya penyelesaian target yang telah ditetapkan.  

Termasuk penarikan mobil-mobil dinas dari yang sudah paripurna. Demikian pula persoalan aset yang didukung oleh BPN. 

Menurut WH, Pemprov Banten terus menunjukkan komitmennya dalam penertiban dan pengamanan aset daerah.

Dari 1.022 bidang tanah sampai dengan November 2020  sudah bersertifikat sebanyak 464 bidang atau  45,4 persen. Pada tahun 2020 telah terealisasi 201 bidang.

Sejumlah Kepala Daerah di Banten mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi bersama Korsupgah KPK, BPKP, dan Kejati. Rakor tersebut digelar di Aula Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Serang, Banten pada Selasa (18/8/2020).
Sejumlah Kepala Daerah di Banten mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi bersama Korsupgah KPK, BPKP, dan Kejati. Rakor tersebut digelar di Aula Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Serang, Banten pada Selasa (18/8/2020). (Warta Kota)

Pemprov Banten, lanjutnya, sampai dengan 2019 memiliki aset senilai Rp 22,18 triliun berdasarkan audited BPK RI. Aset tanah Rp 9,05 triliun, peralatan dan mesin Rp 2,6 triliun, gedung dan bangunan Rp 3,39 triliun. Jalan irigasi dan jaringan Rp 6,71 triliun, aset tetap lainnya Rp 233 miliar dan konstruksi dalam pengerjaan Rp 187 miliar. 

Dalam kesempatan itu, Pimpinan KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan KPK hadir dalam pengelolaan aset daerah yang baik sebagai bagian dari tugas pokok pemberantasan korupsi. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 pasal 6, tugas KPK.

Meliputi pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, serta eksekusi putusan pengadilan.

"Bayangkan satu saja bisa bertambah nilainya itu, kalau kemudian kita biarkan jadi bersengketa padahal ini punya daerah," ujarnya.

Calon pimpinan KPK Nawawi Pomolango, seusai mengikuti uji publik dan wawancara di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2019).
Calon pimpinan KPK Nawawi Pomolango, seusai mengikuti uji publik dan wawancara di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2019). (TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI)

"Itu perlunya ikut KPK berperan dalam upaya pengembalian dan pengelolaan yang baik dalam aset-aset daerah," imbuhnya.

Nawawi juga mengapresiasi capaian MCP Provinsi Banten dalam tiga terakhir. Pada tahun 2018 posisi MCP Provinsi Banten mencapai 69 persen.

Pada tahun 2019 mencapai peringkat tiga nasional. Per 22 November 2020, tinggal bersaing dengan Kabupaten Badung.

"Saya berharap, capaian yang telah diraih Banten dan kabupaten/kota bisa dipertahankan," ungkapnya.

Apresiasi lainnya juga disampaikan terkait capaian PLN Provinsi Banten yang tertinggi dibanding di Provinsi lain. Termasuk, kepatuhan LHKPN di Provinsi Banten hampir mencapai 100 persen namun perlu disertai dengan ketepatan waktu.

Menurutnya, koordinasi Gubernur Banten terhadap kebijakan yang diambil sebagai bentuk kehati-hatian. Jangan takut untuk melakukan inovasi dalam membangun. 

"Hukum tidak menyentuh selama dilakukan dengan itikad baik, . Jadi jangan takut, cuma jangan kotor pula," kata Nawawi.

Gubernur Banten Wahidin Halim saat saksikan sejumlah driver ojek online mengikuti tes swab di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang pada Jumat (17/7/2020).
Gubernur Banten Wahidin Halim saat saksikan sejumlah driver ojek online mengikuti tes swab di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang pada Jumat (17/7/2020). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota juga telah menandatangani kesepakatan bersama terhadap aset Pemprov Banten yang bersinggungan dengan pemerintah kabupaten/kota.

Komitmen pengelolaan aset juga terlihat dari Pemprov Banten yang selama empat tahun berturut-turut opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved