Pilkada Serentak

Hari Ini Mulai Dilipat, Satu Juta Lebih Surat Suara Pilkada Tangsel Sudah Diterima KPU

Hari ini, Rabu (25/11/2020), mulai dilipat, satu juta lebih surat suara Pilkada Tangerang Selatan sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Tangsel.

Wartakotalive.com/Rizki Amana
Hari ini, Rabu (25/11/2020), mulai dilipat, satu juta lebih surat suara Pilkada Tangerang Selatan sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Tangsel. Ketua KPU Kota Tangsel (kiri), Bambang Dwitoro bersama Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Slamet Santosa. 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Kota Tangsel) telah menerima jutaan lembar surat suara Pilkada 2020 serentak. 

Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan jutaan surat suara itu didatangkan pihaknya dari tempat percetakan yang terletak di kawasan Gresik, Jawa Timur. 

"Alhamdulillah di tanggal 22 November 2020 ini KPU Kota Tangerang Selatan sudah menerima surat suara dari percetakan, yakni PT Temprina," kata Bambang saat ditemui di gudang KPU Kota Tangsel, Rawa Buntu, Serpong, Selasa (24/11/2020).

Video: KPU Kota Tangerang Selatan Terima Jutaan Surat Suara Pilkada Serentak 2020

KPU Kota Tangsel dengan Bawaslu Kota Tangsel,  kata Bambang, tadi membuka mobil yang memang mengirim itu kita lihat semua dan teman-teman saksikan tadi dalam keadaan tersegel dan segelnya masih baik.

"Kemudian kita cek juga dua dus untuk contoh ini benar adalah surat suara untuk pemilihan Wali kota dan Wakil Kota Tangerang Selatan 2020," kata Bambang.

Baca juga: VIDEO Surat Suara Pilkada 2020 Kota Tangsel Tiba, Mobil Sempat Alami Kendala Pecah Ban

Baca juga: Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro Sebut Kondisi Surat Suara Pilkada 2020 Dalam Kondisi Baik

"Ini berbeda dengan penyelenggaraan Pemilu kemarin yang ada 5 jenis surat suara itu memang bertahap. Alhamdulillah kalau untuk pemilihan Wali kota ini kita menerima seluruh jumlah lembaran surat suara yang kita pesan yakni 1.001.874," sambungnya. 

Bambang menuturkan jumlah surat suara itu dihitung pihaknya dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 Kota Tangsel. 

Menurutnya jumlah surat suara tersebut  ditambah 2,5 persen dari jumlah data DPT yang berbasis tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020 Kota Tangsel. 

"Ini adalah total dari DPT berbasis TPS ditambah cadangan 2,5 persen sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2020," jelasnya. 

Baca juga: Truk yang Membawa Surat Suara Pilkada 2020 Kota Tangsel Alami Pecah Ban di Tol Cipali

Adapun sementara waktu surat suara tersebut bakal diletakan di gudang KPU Kota Tangsel dengan penjagaan ketat personel Polisi, TNI, dan Satpol PP. 

Selanjutnya, jutaan surat suara itu bakal menjalani tahapan pelipatan pada Rabu, 25 November 2020. (m23). 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved