Pilkada Tangsel
Truk yang Membawa Surat Suara Pilkada 2020 Kota Tangsel Alami Pecah Ban di Tol Cipali
Pengiriman surat suara Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami hambatan sehingga terlambat tiba di Sekretariat KPU Tangsel.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Pengiriman surat suara Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami hambatan sehingga terlambat tiba di Sekretariat KPU Tangsel.
Jutaan surat suara tersebut tiba di gudang Sekretariat KPU Kota Tangsel di Jalan Buana Sektor XII, Blok E1, Perumahan BSD City, Rawa Buntu, Serpong, sekitar pukul 15.30 WIB.
Mobil box bermerek Isuzu Euro 2 dengan plat nomor B 9827 KCA itu sempat terkonfirmasi hadir pada sekitar pukul 13.00 WIB atau 14.00 WIB melalui pesan yang beredar di grup Whatsapp awak media.

Namun, mobil tersebut sempat mengalami kendala pecah pada bagian belakang sebelah kiri, hingga terjadinya keterlambatan tiba di kawasan gudang tersebut.
Wahyu Widodo (39), sopir mobil box itu, mengatakan peristiwa pecah ban itu terjadi sekitar pukul 06.00.
"Iya sempat meledak di jalan bannya di Tol Cipali, Jawa Barat, sekitar jam 6 pagi," kata Wahyu, Selasa (24/11/2020).
Wahyu mengatakan, ia bersama seorang rekan, dan seorang personel Polres Tangsel perlu memakan waktu sekitar dua jam lebih untuk mengganti ban yang pecah.
Ia menuturkan jika tak terjadi kendala pecah ban mobil yang dikendarainya itu dapat tiba sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kita jam 21.00 dari Gresik karena kita gas terus mungkin panas meledak. Kita perkirakan tiba jam 10.00 pagi kalau tidak ada kendala ini. Yang pecah ini kiri dalam yang di belakang, jadi harus bongkar semua dan ganti ban," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro membenarkan adanya kendala pecah ban yang dialami mobil box tersebut.
Menurutnya, pihaknya tak mengira adanya kendala tersebut hingga sempat terlambatnya mobil box itu ke gudang Sekretariat KPU Kota Tangsel.
"Berangkat dari sana (Gresik, Jawa Timur-Red) yang saya tahu itu Isya atau Maghrib. Ya kan siapa orang menjamin dari sini jalan ke sana berapa waktu kan kita enggak tahu ada kendala apa di jalan, enggak dijadwalkan tibanya," kata Bambang.

Adapun KPU Kota Tangsel saat ini bakal meletakkan surat suara itu dalam gudang tersebut sebelum dilakukan peliputan pada esok harinya.
"Ini adalah surat suara untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Jadi basisnya adalah dari seluruh TPS yang ada di Kota Tangerang Selatan ditambah 2,5 persen. Totalnya adalah 1.001.874 lembar," pungkasnya.